Abdya

AKBP Dhani Catra : Abdya Masuk Katagori Darurat Narkoba

201
×

AKBP Dhani Catra : Abdya Masuk Katagori Darurat Narkoba

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan barang bukti dari berbagai kasus kriminal yang terjadi di kabupaten itu.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis ganja dan sabu-sabu yang didapat dari bandar dan pengedar narkoba ini berlangsung di lapangan bola kaki Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Kamis (07/09/2023) jelang siang.

Kapolres, AKBP Dhani Catra Nugraha menjelaskan bahwa, selain melakukan pemusnahan BB Nakotika jenis ganja dan sabu-sabu, kegiatan ini juga sekaligus peresmian Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukum Polres Abdya, yakni Kampung Pulau Kayu.

Baca Juga :  Barak Militer Kompi di Setia Terbakar, BPBK Abdya 2 Jam Berjibaku Padamkan Api

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja itu merupakan hasil pengungkapan Tindak Pidana Narkotika yang dilaksanakan personil Polres Abdya dari 6 (enam) kasus.
Rincian barang bukti narkoba yang dimusnahkan dari 6 (enam) kasus tersebut yaitu narkotika jenis ganja sebanyak 25.829,749 Gram Bruto dengan cara dibakar.

Kemudian, masih kata Kapolres, Narkotika Jenis Sabu sebanyak 111,65 ( Seratus Sebelas Koma Enam Puluh Lima ) Gram Bruto dimusnahkan dengan cara di belender, kemudian dicampur dengan oli bekas lalu dituangkan kedalam lobang tanah.

“Kasus Narkotika periode Januari sampai dengan Agustus 2023 mengalami peningkatan yakni 32 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 dengan hanya 26 kasus,” sebutnya.

Baca Juga :  Seekor Hiu Paus Terperangkap Jaring Nelayan di Pantai Susoh

Untuk tersangka dari BB yang dimusnahkan pada hari ini tercatat sebanyak 49 tersangka. Dari 49 tersangka ini, ada 18 kasus narkotika jenis sabu, selebihnya kasus narkotika jenis ganja.

“Abdya sudah bisa dikatakan darurat narkoba, maka dari itu ayo sama-sama kita melakukan pencegahan, untuk diketahui, 80 persen kasus yang ditangani Polres Abdya saat ini adalah kasus Narkotika, maka dari itu ayo sama-sama kita berantas,” ajak Kapolres.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *