LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Sah, Nur Aiys akhirnya di lantik juga sebagai Kepala Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, di Aula Puskesmas Bakal Buah, Senin, (28/08/23).
Pelantikan Kepala Kampong Makmur Jaya ini pun langsung di lantik oleh Walikota Subulussalam H Affan Alfian.
Disitu, Walikota Subulussalam mengatakan bahwa proses hukum yang berlangsung selama ini murni hasil Pilkampong secara demokrasi.
Walikota Subulussalam ini pun berpesan agar Kepala Kampong yang terlantik berkomitmen dan berintegritas sebagai Kepala Kampong setempat.
Dia pun menyarankan agar Kepala Kampong harus bisa memahami yang menjadi tugas pokok dan fungsi sebagai Kepala Kampong sesuai dengan peraturan perundang-undangan terutama sekali terkait dengan pengelolaan Dana Desa harus berhati-hati.
“Bangun koordinasi dengan Pemerintah melalui dinas DPMK gunakan dana desa sesuai aturan baik untuk membiayai Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat maupun pembiayaan lainnya yang harus tetap berpedoman pada peraturan yang ada,” kata Walikota Subulussalam.
Hari ini saudara sudah resmi dilantik, lanjut Walikota, maka sekali lagi tingkatkan koordinasi karena tugas besar sudah menantik.
“Laksanakan segala bentuk tugas tanggung jawab dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, untuk mewujudkan Kota Subulussalam yang semakin maju dan sejahtera,” imbuh Walikota.
Di Aula ruangan itu, Nur Ayis menyampaikan dalam kata sambutannya. Dengan terlantiknya dirinya, berharap agar mendapat dukungan penuh dari walikota Subulussalam dan masyarakat setempat untuk dapat bersama membangun roda pemerintahan di Kampong Makmur Jaya.
Pelantikan Nur Aiys ini pun berdasarkan keputusan Walikota Subulussalam bernomor 188.45/150/2023 tentang pemberhentian penjabat Kepala kampong Makmur Jaya dan pengangkatan Kepala Kampong Makmur Jaya dalam wilayah Kecamatan Simpang Kiri periode 2023-2029.
Surat Keputusan walikota Subulussalam ini pun di bacakan langsung oleh Kasubag Opda bagian Pemerintahan Lukman Kaifa Maha. (*)