LINEAR.CO.ID | LHOKSEUMAWE – Tenaga sukarela Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM) Aceh Utara, temui Anggota Dewan Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) H. Sudirman atau Haji Uma Pada Sabtu (15/10/2022).
Pertemuan tersebut, membicarakan terkait nasib sukarela RSUCM, yang meminta diterbitkan Surat Keputusan (SK) atau BLUD. Pertemuan itu dihadiri oleh pihak manajemen rumah sakit dan tenaga sukarela.
“Petemuan hari ini kita membicarakan jalan keluar dari permasalahan sukrela, kita cari regulsi-regulasi untuk pembuatan SK mereka. Dan kita akan konsultasi ke pemerintah daerah terkait bagaimana tindak lanjut jalan keluar untuk mereka. Karena menyangkut regulasi ini dari pemerintah daerah,” ujar Manejemen RSUCM dari Kasubag Tata Usaha (TU) Jalaluddin kepada linear.co.id.
Baca Juga: Tenaga Sukarela Demo RSU Cut Mutia
Jalaluddin melanjutkan, pertemuan antara manajemen rumah sakit dengan pihak sukarela difasilitasi oleh Anggota DPD-RI H.Sudirman atau Haji Uma. Dari fasilitasi tersebut pihak manajemen, pihak sukarela, serta Haji Uma, mencari jalan keluar untuk semua tenaga sukarela.
“800 tenaga sukarela itu dari berbagai disiplin ilmu, dari dokter, tenaga penunjang, sopir sampai satpam itu, dalam satu rumah sakit besar, itu memang sangat dibutuhkan tenaga yang begitu banyak. Makanya kita berdoa adanya jalan keluar dan para sukarela ini bisa dikeluarkan BLUD,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI Haji Uma menjelaskan, dirinya akan mencoba memperjuangkan terkait SK sukarela kepada pemerintah daerah. Karena landasan pengangkatan sukarela harus berdasarkan surat keputusan atau SK.
Baca Juga: Direktur RSUCM Tanda Tanggani Petisi Tenaga Sukarela
“Ini harus ditanggani segera ditanggani oleh pihak pemerintah yang dalam hal ini mengeluarkan SK mereka. Namun disini terjadi permasalahan, mereka sudah bekerja dari tahun 2009 mereka tidak mengkantongi SK, untuk solusi ini Bupati harus mengeluarkan satu kebijakan dalam hal ini, yaitu dengan mengeluarkan Perbub sejenis diskresi mengakui bahwa mereka sudah bekerja semenjak tahun 2009, berdasarkan nota dinas yang menjadi rujukan nanti untuk Bupati melakukan pengakuan atau isbat, dan mungkin akan disondingkan dengan kementerian bahwa pengakuan ini bener, ini intinya.” papar Haji Uma.
Haji Uma melanjutkan, dirinya mendapat surat dari para tenaga sukarela untuk menjembatangi pihak sukarela dengan menajemen RSUCM. Sehingga dirinya mengundang kedua pihak, untuk membicarakan permasalahan dan menemukan jalan keluar.
“Kita sebagai wakil rakyat dan perwakilan daerah, terkait aspirasi masyarakat kita harus menjawabnya, maka kita panggil seluruh stakholder rumah sakit dan sukarela untuk menemukan jalan keluar dan mencari solusi,” terangnya.