Nasional

Polisi Bongkar 10 Kg Sabu di Aceh

368
×

Polisi Bongkar 10 Kg Sabu di Aceh

Sebarkan artikel ini
sabu
Polisi Bongkar 10 Kg Sabu di Aceh

LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Sebanyak sepuluh kilogram sabu siap edar berhasil di bongkar oleh pihak kepolisian di depan halaman rumah di Provinsi Aceh, Rabu (05/10/2022).

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta, AKBP Akmal saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/10/2022).

“Jadi yang menarik dari kasus ini pengendali peredaran sabu ini menyembunyikan sepuluh kilogram narkoba di pekarangan rumah untuk mengelabui petugas,” kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta, AKBP Akmal

AKBP Akmal mengatakan  kasus tersebut terungkap berawal dari penangkapan seorang pengedar narkoba di Bogor, Jawa Barat, berinisial PY.

Dari tangan PY, polisi mengamankan 6,9 kilogram sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus minuman teh.

Penangkapan PY berujung dengan tertangkapnya dua kurir narkoba berinisial MI dan R. Dua kurir bertugas membawa narkoba dari Aceh ke tempat PY di kawasan Bogor.

“Setelah kita menangkap dua kurir, Kita mendapatkan informasi tentang keberadaan ZL berusia 27 selaku pengendali peredaran sabu di Aceh,” kata AKBP Akmal.

Berdasarkan informasi itu lah, AKBP Akmal beserta jajarannya menggerebek rumah Zl dan mendapati sepuluh kilogram sabu terkubur di halaman rumah miliknya.

“Berdasarkan informasi, sabu ini merupakan kiriman dari Malaysia. Kita masih selidiki lebih lanjut,” jelas dia.

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat Pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan junto pasal 55 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau pidana penjara kurang lebih 20 tahun,” tutup AKBP Akmal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *