Jakarta – Pertamina EP Rantau Field dan Kerja Sama Operasi (KSO) Aceh Timur Kawai Energi, menutup sumur minyak ilegal yang pernah terbakar di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Hal tersebut disampaikan Well Intervention Manager Zona 1, Eko Hardjani, melalui keterangan tertulis, pada Kamis (12/5/2022).
Eko mengatakan penutupan sumur dilakukan dengan cara mengecor permukaan sumur menggunakan semen.
“Penutupan sumur permanen itu sesuai dengan permintaan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur guna mencegah terulangnya insiden membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar,” kata Eko.
Menurut Eko, pengeboran sumur minyak ilegal marak terjadi di tanah masyarakat di Kecamatan Ranto Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.
Bahkan beberapa waktu lalu terjadi kebakaran sumur ilegal hingga merenggut korban jiwa.
Sementara itu, Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro mengatakan sumur minyak yang ditutup tersebut dikelola secara tradisional oleh masyarakat, serta tidak memiliki izin. Sumur yang ditutup tersebut pernah meledak dan terbakar yang menewaskan tiga orang.
“Sebelum ditutup, tim Pertamina bersama SKK Migas melakukan pengamanan area di lokasi sumur minyak yang terbakar,” kata Iptu Eko Suhendro.
Penutupan dilakukan dengan cara memompa semen ke dalam lubang sumur. Lalu digunakan tiga batang pipa bor ukuran satu inci panjang enam meter ke atas dengan kedalaman lebih kurang 18 meter.
“Kemudian dicor dengan semen penutup atas kepala sumur minyak. Penutupan sumur minyak membutuhkan waktu empat jam. Kepolisian mengawal proses penutupan lubang sumur minyak tradisional itu,” katanya.(inp*)