LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02, Muzakir Manaf-Fadhlullah sebagai peraih suara tertinggi di Pilgub Aceh 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi suara dari 23 kabupaten/kota di Aceh, yang berlangsung di Gedung DPR Aceh, Minggu (8/12).
Pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah memperoleh 1.492.846 suara atau sekitar 53,27 persen, sementara pasangan nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi yang meraih 1.309.375 suara atau sekitar 46,73 persen.
Muzakir-Fadhlullah unggul di 15 kabupaten/kota yaitu di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Gayo Lues, Nagan Raya, Simeulue, Kota Subulussalam dan Lhokseumawe.
Kemudian Bustami-Fadhil Rahmi unggul di 8 kabupaten/kota yaitu di Kota Banda Aceh, Sabang, Langsa, Kabupaten Aceh Besar, Bener Meriah, Bireuen, Pidie dan Pidie Jaya.
“Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh tahun 2024 ditetapkan dan dinyatakan sah,” kata Ketua KIP Aceh, Agusni AH.
Melansir dari AJNN, saksi pasangan calon 01 keberatan dengan hasil dari rekapitulasi tingkat provinsi pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2024. Berdasarkan hasil rapat, mereka menolak secara keseluruhan, mengajukan dalam form khusus atas dugaan kecurangan di sejumlah kabupaten atau kota ke KIP Aceh.
Keberatan tersebut dicatat dalam form D keberatan dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Agusni AH mengatakan rekapitulasi tersebut tetap sah. (*)