LINEAR.CO.ID||ACEH JAYA- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 berlangsung sukses pada Rabu, 27 November 2024 di Kabupaten Aceh Jaya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Safwandi-Muslem (SALEM), dinyatakan unggul dengan perolehan 36.825 suara sah.
Hamdani Mustika, Ketua Tim Hukum pasangan SALEM, menegaskan bahwa proses demokrasi Pilkada Aceh Jaya berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pemilihan kali ini mencerminkan semangat demokrasi yang bersih dan bebas dari intervensi. Ini adalah cerminan integritas masyarakat Aceh Jaya dalam memilih pemimpinnya,” ujar Hamdani.
Pilkada Aceh Jaya 2024 diikuti oleh empat pasangan calon, yang semuanya dinilai sebagai putra-putra terbaik daerah. Hamdani menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Aceh Jaya yang telah menunjukkan kecerdasan dalam menentukan pilihan tanpa tekanan pihak mana pun.
“Proses demokrasi yang telah dilalui ini diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang berintegritas tinggi, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya,” tambah Hamdani.
Hamdani juga memastikan bahwa kemenangan pasangan SALEM telah diterima oleh semua pihak, baik peserta Pilkada maupun masyarakat luas. Namun, ia juga mengingatkan bahwa jika ada pihak yang ingin mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada, mereka harus mempertimbangkannya dengan matang.
“Kami siap menghadapi gugatan tersebut secara profesional dan terhormat,” tegasnya, seraya mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu mendukung pemerintahan yang baru demi kemajuan Aceh Jaya.
engan terpilihnya pasangan SALEM, Hamdani berharap visi dan misi yang mereka usung dapat terealisasi, membawa Aceh Jaya menuju era kemajuan yang lebih baik.