Uncategorized

Kejari Lhokseumawe Periksa Direktur PT. RS Arun Lhokseumawe

360
×

Kejari Lhokseumawe Periksa Direktur PT. RS Arun Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini
Hariyadi Direktur RS Arun saar diperiksa Kejari Lhokseumawe, foto: Ist

LINEAR.CO.ID | LHOKSEUMAWETim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, melakukan pemeriksaan terhadap direktur PT. RS Arun Lhokseumawe Hariyadi periode 2016 – 2023 pada Senin, (17/4/2023) lalu.

“Selain Hariyadi, penyidik juga turut memeriksa beberapa saksi antara lain dari LMAN Jakarta serta saksi dari DJKN Aceh. Pemeriksaan hari ini adalah bagian dari pemeriksaan lanjutan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. RS Arun Lhokseumawe bertempat di Kantor Kejari Lhokseumawe,” ujar Kepala Kejari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH, MH melalui Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe Therry Gutama, SH, MH.

Baca Juga: Pemko Lhokseumawe Tunjukkan Direktur Baru RS Arun

Baca Juga: Selain Geledah Kantor PTPL Terkait Dugaan Rumah Sakit Arun, Kajari Juga Geledah Kantor Walikota Lhokseumawe

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua saksi-saksi, penyidik juga melakukan pemblokiran terhadap dua rekening milik PT. RS Arun Lhokseumawe.

“Penyidik Kejari Lhokseumawe juga langsung melakukan pemblokiran terhadap dua rekening bank milik PT. RS Arun Lhokseumawe, terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Kejari Lhokseumawe Geledah Rumah Sakit Arun

Baca Juga: Kejari Lhokseumawe Tahan 3Tersangka Korupsi Anggaran Proyek Pasar Rakyat

Therry melanjutkan penyidik akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi PT. RS Arun Lhokseumawe tersebut.

“Insyallah. Oleh karena itu kami mohon dukungan dan doa untuk masyarakat Lhokseumawe dalam penegakan hukum di sini,” tandas Therry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *