Breaking News
Beranda | Haji Uma Ungkap Koordinasi Terbaru Terkait Kasus Penganiayaan Warga Aceh dan Bantu Fasilitasi Komunikasi Keluarga Korban dengan KJRI Johor Bahru

Haji Uma Ungkap Koordinasi Terbaru Terkait Kasus Penganiayaan Warga Aceh dan Bantu Fasilitasi Komunikasi Keluarga Korban dengan KJRI Johor Bahru

LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma menunjukan komitmennya dalam upaya mengawal kasus penyiksaan tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Malaysia.

Ketiga PMI asal Aceh yang mendapatkan tindak perlakuan dengan kekerasan dari majikannya di Malaysia, yaitu SH (21) asal Kota Langsa, YA asal (34) asal Kabupaten Pidie dan YY (25) asal Kota Sabang.

Sebelumnya Haji Uma telah koordinasi langsung dengan Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Sigit Suryanto Widyanto dan meminta pendampingan hukum bagi ketiga warga Aceh tersebut. Terbaru Haji Uma kembali berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru terkait perkembangan kasus yang saat ini viral di media sosial.

“Hari ini kita kembali berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru, diwakili Bapak Sigit selaku Konsul Jenderal serta Kompol Riza Sativa, S.H, S.I.K, M.I.K selaku Konsul Polisi (Police Consul) terkait perkembangan penanganan kasus oleh otoritas Polisi Diraja Malaysia”, ujar Haji Uma, Jumat (19/6/2026).

Menurut Haji Uma, berdasarkan informasi resmi KJRI Johor Bahru, 4 orang terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat dan juga seorang perempuan yang diduga merekam peristiwa kekerasan tersebut guna dimintai keterangan untuk membantu proses penyidikan.

Haji Uma Bantu Biaya Pendamping Pasien Jantung Anak asal Aceh Besar di RSCM Jakarta

Pengamanan pelaku pada 17 Juni 2026 adalah tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat oleh korban ke kepolisian Malaysia yang didampingi KJRI Johor Bahru bersama pengacara ditunjuk mendampingi korban. Selanjutnya, ketiga korban dengan didampingi pihak KJRI juga melakukan identifikasi pelaku di Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Selatan.

“Para pelaku kekerasan yang merupakan pribumi Malaysia telah diamankan oleh kepolisian untuk proses penyidikan. Dalam hal ini, kita sangat mengapresiasi KJRI Johor Bahru yang telah memberikan upays pendampingan optimal bagi ketiga korban kekerasan asal Aceh”, kata Haji Uma.

Haji Uma melanjutkan bahwa nantinya korban dengan didampingi pihak KJRI Johor Bahru dan pengacara akan diminta datang kembali ke IPD Johor Bahru Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pada saat ini, Haji Uma juga telah memfasilitasi kontak komunikasi antara KJRI Johor Bahru dengan pihak keluarga korban di Aceh. Selain itu, dirinya juga mengatakan telah melakukan konsolidasi dengan keluarga korban di Aceh guna mempermudah koordinasi dan informasi terkait kondisi pendampingan korban oleh KJRI Johor Bahru dan perkembangan kasus.

“Kita telah memfasilitasi kontak komunikasi pihak keluarga dengan KJRI. Disamping itu, kita juga telah mengkonsolidasi keluarga korban di Aceh dengan membentuk WA Group dengan melibatkan sejumlah pihak antara lain keuchik, LO kita dan pihak keluarga korban sendiri”, tutup Haji Uma.

Haji Uma Beri Bantuan Pendamping Korban Putus Tangan, Tegaskan Asas Praduga Tak Bersalah

×
×