Daerah

Geger Polda Riau Sita 203 Kg Sabu dan 404.491 Ekstasi

199
×

Geger Polda Riau Sita 203 Kg Sabu dan 404.491 Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Polda Riau menunjukkan barang bukti narkotika sabu-sabu dan pil ektasi saat konferensi pers,Foto: Istimewa

LINEAR.CO.ID | PEKAN BARU – Sebanyak 203 kg sabu-sabu, dan 404.491 butir pil ekstasi, serta 16 orang tersangka, diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.

Hal tersebut diungkapkan, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal, saat konferensi pers di Polres Riau pada Selasa, (20/9/2022), Ini merupakan prestasi terbesar yang diraih Polda Riau, dalam pengungkapan kasus narkoba selama empat hari mulai 11 sampai 14 September 2022.

“Sabu 203 Kg dan 404.491 butir ekstasi, berhasil kita sita dari kasus penyalanggunaan narkoba. Sabu ini hasil pengungkapan kasus pada TKP pertama, yaitu di Taman Karya Pekanbaru, Kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan. Tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam, berhasil mengungkap 100.000 butir ekstasi dan 100 kg sabu dengan 10 tersangka pada Minggu, 11 september 2022,” ungkap Iqbal.

Baca Juga: Lanal Lhokseumawe Temukan 22 Bungkus Narkoba

TKP kedua yaitu, di Hotel Holywood, dan perumahan Griya Citra Pekanbaru pada Senin, 12 september 2022, Polda Riau berhasil mengamankan 11 kg sabu dengan empat tersangka. Selanjutnya, pada Rabu, 14 September 2022, giliran Tim Satuan Reserse Narkoba polres Dumai, berhasil menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi, dari dua tersangka di Bandar Laksamana Bengkalis.

“Ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba. Polda Riau juga terus bekerja memberantasnya. 500 kg lebih sabu berhasil diungkap semenjak saya di sini,” ujarnya.

Iqbal menjelaskan kasus tersebut diekspose di depan Mapolda untuk menunjukkan bahwa Polda Riau terus berperang secara masif melawan mengedar narkoba.

Baca Juga: Polisi Ringkus 5 Pengedar Narkoba 48,150 Kg Ganja Kering Disita

“Kita tindak tegas dan terukur, serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kita harus perangi bersama para pengedar narkoba ini,” paparnya.

Irjen Iqbal melanjutkan, pihaknya terus melakukan upaya preemtif dan preventif termasuk bekerja sama dengan negeri jiran Malaysia.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian negara Malaysia, untuk mencegah masuknya barang barang haram ini ke Indonesia,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *