Google
Nasional

Dokter Forensik Ungkap Perbedaan Autopsi Ulang Brigadir J Dengan Yang Pertama

133
×

Dokter Forensik Ungkap Perbedaan Autopsi Ulang Brigadir J Dengan Yang Pertama

Sebarkan artikel ini
Autopsi Ulang
Ketua dokter tim forensik, Ade Firmansyah Sugiharto ungkapkan perbedaan hasil Autopsi Ulang Brigadir J

LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah telah mengungkapkan hasil autopsi ulang Brigadir J di gedung Bareskrim Polri, Senin, 22 Agustus 2022. Autopsi ulang dilakukan sejak 27 Juli 2022.

Terdapat beberpa perbedaan dan kesamaan hasil autopsi ulang yang dilakukan Ade dan timnya dengan hasil autopsi pertama jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu oleh tim dari RS Polri Kramat Jati setelah kejadian penembakan pada 8 Juli 2022.

“Bahwa kami di sini bersifat independen, tidak memihak, dan tidak dipengaruhi oleh apapun,” kata Ade.

Ade memaparkan hasil dari autopsi itu, perbedaan pertama terletak di jumlah luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J. Versi tim Ade, jumlahnya 5; sedangkan versi polisi 7. Tapi, namum kedua autopsi tersebut menyatakan hal senada luka-luka di jasad Brigadir J adalah hasil tembakan, bukan disebabkan hal lain seperti bekas penyiksaan.

Versi Ade, luka tembak itu terdiri dari 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar. Artinya masih ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadie J, dan itu terletak di dekat tulang belakang. Tapi, dia tidak mendetilkan titik luka tembakan itu di mana saja.

Ade hanya memastikam bahwa luka-luka yang ada tidak disebabkan oleh penyiksaan. Menurutnya, Brigadir J juga tewas akibat luka fatal dari tembakan yang diarahkan ke bagian kepala serta dada. Sedangkan luka selain luka tembak dipastikan akibat pecahan peluru seperti di jari dan wajah.

Sementara itu, berdasarkan autopsi polisi, 7 luka tembak itu diantaranya luka tembak di bawah kelopak mata kanan, luka tembak di bagian jari, luka tembak di pergelangan tangan, hingga luka tembak di bagian dada.

Hasil autopsi ulang juga berbeda dengan versi keluarga Brigadir J yang menyebutkan adanya luka di leher, luka sayat di bawah mata, luka sayat di hidung, luka sayat di bibir, luka sayat di belakang telinga, pundak hancur, dagu bergeser, memar di rusuk, hingga luka di tangan hingga kaki, di samping luka tembak di dada.

Autopsi ulang jasad Brigadir J dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Provinsi Jambi. Dokter forensik yang terlibat mengautopsi tersebut berasal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Universitas Andalas, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, dan Universitas Udayana.

Sampai saat ini kasus tewasnya masih berlanjut, Irjen Ferdy Sambo dan Istri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. (*)

Sumber: Tempo.co | Editor: Khalil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *