Subulussalam

Diduga Sarat Titipan, AMP-SAKA Minta Kejati Aceh Periksa DPMK Subulussalam

152
×

Diduga Sarat Titipan, AMP-SAKA Minta Kejati Aceh Periksa DPMK Subulussalam

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Penggunaan anggaran dana desa di duga sarat dengan titipan, Aliansi Mahasiswa Pemuda Sada Kata (AMP-SAKA) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, periksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Minggu, (28/04/24).

Pemeriksaan tersebut, diminta AMP-SAKA kepada Kejati Aceh, terkait banyaknya titipan di anggaran dana desa se Kota Subulussalam itu.

Disampaikan Miskan Bancin selaku ketua AMP-SAKA, berdasarkan beberapa informasi yang di peroleh nya langsung dari masyarakat, terdapat banyaknya program-program titipan dana desa se Kota setempat itu.

“Berdasarkan informasi yang kami kelola, banyak sekali yang wajib di setor oleh pihak Desa ke dinas tersebut, bahkan nilainya sangat fantastis per Desanya,” sampai Miskan.

Dengan demikian lanjut Miskan, tidak ada alasan bagi pihak Kejati Aceh untuk tidak memeriksa pihak Dinas setempat itu. Akibat program tersebut, disinyalir dapat merugikan masyakarat dan keuangan negara.

“Kami menilai ini bukanlah menjadi rahasia umum lagi di masyarakat Kota Subulussalam lebih dari Rp. 54 juta per Desa di kutip dan di serahkan langsung ke dinas terkait dengan iming-iming biar aman dana desa para kepala desa setempatitu,” tutur Miskan Bancin.

“Ini jelas sangat merugikan sekali bagi masyarakat Kota Subulussalam tentunya masing-masing Desa, juka tidak adanya program titipan itu, anggarannya dapat di pergunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat setempat,” tambah Miskan.

Menurut Miskan, pihaknya menganggap ini merupakan sebuah kejahatan besar yang bisa di katakan Korupsi secara berjamaah yang di lakukan hanya kepentingan-kepentingan mereka.

“Hal demikian tidak bisa di biarkan karena dapat menciderai rasa keadilan bagi masyarakat. Pada dasarnya, dana desa tersebut adalah hak masyarakat bukan hak para petinggi di negeri syekh Hamzah Fansuri ini,” jelas Miskan.

Disamping itu, Miskan Bancin menghimbau kepada seluruh Kepala Desa se Kota Subulussalam bersama barisan AMP-SAKA agar terbukanya secara benderang ketidakadilan pengelolaan dana desa di Kota itu.

Untuk sementara, hingga berita ini di terbitkan, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak DPMK setempat, terkait dugaan program titipan dana desa tersebut. (*)