LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi yaitu Pertalite dan Solar.
Presiden mengatakan hal ini terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN.
“Yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian,” sebut Jokowi.
Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak tersebut supaya harga BBM di tanah air masih terjangkau.
Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah membengkak tiga kali lipat dari Rp 502,4 triliun dan angka tersebut bakal terus meningkat.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan, harga tiga jenis BBM yakni Pertalite, Solar, dan Pertamax akan naik mulai Sabtu siang ini pukul 14.30 WIB.
Masing masing jenis BBM mengalami kenaikan, Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, jenis Solar juga alami kenaikan senilai Rp 1.650 dari semula Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Selain BBM bersubsidi, jenis pertamax yang dikategorikan sebagai BBM non subsidi juga mengalami peningkatan dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. P
Pemerintah Salurkan BLT BBM Rp 12,96 Triliun Untuk Tingkatkan Daya Beli
Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) senilai Rp 12,96 triliun pada Kamis, 1 September 2022, melalui Kementerian Sosial.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan bantuan BLT BBM diberikan pemerintah untuk menyikapi kenaikan harga yang sudah mulai dirasakan masyarakat, sekaligus dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga dan meningkatkan daya beli warga Langkah itu sejalan dengan amanat Presiden Jokowi bahwa bantuan diberikan agar daya beli dan konsumsi masyarakat jadi lebih baik.
Risma menjelaskan bahwa skema penyaluran BLT BBM menggunakan sistem top up dari setiap KPM Bansos masing-masing satu dan tidak boleh double.
Dana BLT BBM juga dibagikan sebelum pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Sebelumnya santer terdengar kabar kenaikan harga bahan bakar efektif per 1 September 2022 usai beragam sinyal ditunjukkan oleh pemerintah. Namun hingga Jumat malam harga dua jenis BBM tersebut masih belum berubah.
Adapun penyaluran BLT dilakukan melalui jasa PT Pos Indonesia. Bantuan akan diberikan untuk empat bulan, September hingga Desember 2022, masing-masing Rp 150 ribu per bulan.
Namun mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap, pertama September ini Rp 300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember ini, senilai Rp 300 ribu lagi.
“Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp 600 ribu.”
Dan data yang digunakan tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Risma memastikan bahwa tidak ada data ganda.
Kemensos secara berkala memperbaiki data, sehingga BLT BBM diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Data tersebut pun sudah dipadankan dengan Dukcapil. Risma menjelaskan setiap bulan minimal satu kali dia membuat Keputusan Menteri Sosial untuk perbaikan DTKS ini.
Jadi, tiap bulan terus dilakukan perbaikan data karena sudah data bersifat dinamis.
“Karena selalu ada dinamika karena ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah dan sebagainya, termasuk yang seharusnya sudah graduasi, yang nantinya akan di-update dari lapangan,” tutur Risma.(*)