Subulussalam

YARA Laporkan Kasat Reskrim Polres Subulussalam ke Mabes Polri, Bagaimana Kabarnya?

1126
×

YARA Laporkan Kasat Reskrim Polres Subulussalam ke Mabes Polri, Bagaimana Kabarnya?

Sebarkan artikel ini
YARA Laporkan Kasat Reskrim Polres Subulussalam ke Mabes Polri, Bagaimana Kabarnya?
YARA Laporkan Kasat Reskrim Polres Subulussalam ke Mabes Polri, Bagaimana Kabarnya?

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Minggu lalu, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam melaporkan Kasat Reskrim Polres Subulussalam ke Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), bagaimana kabarnya?

Pasalnya, melaporkan Kasat Reskrim Polres Subulussalam itu, dikarenakan adanya aduan dari kliennya di Polres Subulussalam, yang belum juga menunjukan kepastian hukum untuk penetapan tersangka, dalam laporan dugaan pemalsuan tandatangan.

YARA perwakilan Subulussalam ini, mengaku sebagai kuasa hukum, Abdullah Berutu pelapor dugaan pemalsuan tanda tangan, di Polres Subulussalam. Berujung, Kasat Reskrim setempat kini telah dilaporkan ke Markas Besar (Mabes) Polri, di Jakarta, Selasa (27/6/23), Minggu lalu.

Baca Juga :  Hasbullah Serap Aspirasi Masyarakat Rundeng saat Reses Persidangan ke II

Terkait itu, saat dikonfirmasi awak media LINEAR.CO.ID Kaya Alim SH Mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu proses perkembangan penyidikan yang sudah mereka laporkan sejak bulan Desember tahun lalu.

Selain itu, Kaya Alim juga mengaku pihak nya tengah menunggu proses aduan mereka ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri yang telah mereka sampaikan langsung pada Hari Selasa tanggal 27 Juni 2023, lalu.

Tidak hanya itu, Kaya Alim pun mengakui bahwa dia telah mengkonfirmasi langsung pihak Irwasum Mabes Polri, menanyakan proses perkembangan pengaduan mereka tersebut.

Baca Juga :  Terkait FPR PT SPT, Hasbullah Heran dan Sarankan Wako Evaluasi SKPK di Subulussalam

“Langsung saya konfirmasi kepada personel yang menerima aduan kami di Irwasum, dan beliau menyampaikan surat tersebut belum turun karena masih banyak agenda termasuk HUT Bhayangkara dan agenda pelantikan Waka Polri,” ungkap, Kaya Alim, Selasa, (4/7/23).

Kaya Alim pun sangat berharap atas kedua laporannya tersebut, baik di tingkat Polres Subulussalam, maupun ke Itwasum Mabes Polri, agar segera diselesaikan.

“Kami berharap agar laporan kami itu segera di proses, agar klien kami mendapat kepastian hukum yang jelas,” terang, Alim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *