LINEAR.CO.ID | LANGSA – Panitia seleksi (Pansel) anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) kota Langsa tahun 2023 di duga kangkangi aturan.
Hal tersebut di sampaikan salah satu warga Kota Langsa, Nevin Ziaulhaq, Senin (05/06/2023).
Menurutnya, yang tertuang dalam surat pengaduannya disampaikan kepada Ketua DPRK Langsa Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, tertanggal 02 Juni 2023 lalu.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017, dan Peraturan KPU serta peraturan lainnya, tambah Nevin dalam surat pengaduan itu, bahwa tim pansel sepertinya tidak memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen untuk dipilih dan diserahkan ke DPRK Kota langsa, melalui Komisi I DPRK setempat.
Dalam surat tersebut juga disampaikan, bahwa dari lima orang peserta seleksi dari kaum perempuan, tidak seorangpun yang lulus untuk dilanjutkan ke uji kepatuhan dan kelayakan di DPRK Langsa.
Kemudian dalam surat tersebut juga disebutkan, bahwa seleksi oleh Tim Pansel KIP Kota Langsa tersebut, dinilai Nevin sangat buruk, bahkan keputusan Pansel dianggapnya tidak memiliki legitimasi di masyarakat dan berpotensi dapat digugat ke pengadilan.
“Keputusan yang diambil Pansel KIP, sangat tidak mencerminkan rasa keadilan terhadap peserta perempuan yang seperti dianggap tidak memiliki kemampuan dan kompetensi dalam penyelenggaraan Pemilu,” sebut Nevin.
Menurut Nevin didalam surat itu, selama ini keterwakilan peserta perempuan yang pernah memiliki pengalaman menjadi penyelenggara Pemilu sesuai rekam jejak dan sertifikat yang dimiliki, seperti diabaikan begitu saja dan tidak dijadikan pertimbangan oleh Tim Pansel.
“Kami berharap keputusan Tim Pansel KIP Langsa ditolak oleh pimpinan DPRK Langsa, dan anggota Komisi I DPRK Langsa, atau dicari solusi lain. Misalkan, diakomodir 2 orang calon dari kalangan perempuan yang lulus ujian tertulis dan telah diwawancara,” ujar Nevin
Terkait adanya surat pengaduan itu, Ketua Komisi I DPRK Langsa, Samsul alias Robet dikonfirmasi via WhatsApp, Senin, 5 Juni 2023 tidak dapat dihubungi. Begitu juga dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Samsul belum membalasnya, karena konfirmasi yang diqlangkan ke WhatsApp Samsul, terlihat satu ceklis.
Sementara Wakil Ketua I dan Ketua II DPRK Langsa, Saifullah SE dan Ir. Zulfikar saat dikonfirmasi Wartawan, Senin, 5 Juni 2023, mengenai hal itu, keduanya mengaku tidak mengetahui apapun soal itu, karena fraksinya tidak dilibatkan dalam tim penentuan seleksi anggota KIP Kota Langsa.
“Kita tidak mengetahuinya, padahal fraksi Golkar dan Demokrat merupakan fraksi yang memiliki hak penuh untuk dilibatkan, namun juga yang menjadi pertanyaan, mengapa kami tidak dilibatkan,” ungkapnya.
Komentar