Daerah Langsa
Beranda | Pemko Langsa Larang Jual Mercon dan Bakar Kembang Api di Bulan Puasa

Pemko Langsa Larang Jual Mercon dan Bakar Kembang Api di Bulan Puasa

Pemko Langsa Larang Jual Mercon dan Bakar Kembang Api di Bulan Puasa
Pemko Langsa Larang Jual Mercon dan Bakar Kembang Api di Bulan Puasa

LINEAR.CO.ID | LANGSA – Dalam rangka menjaga ketentraman ibadah di bulan suci ramdahan, Pemerintah Kota Langsa melarang menjula mercon dan membakar kembang api.

 

Dalam rangka menyahuti maklumat Forkopimda Kota Langsa tentang aktifitas ibadah pada bulan suci Ramadan 1444 H atau 2023 M.

 

Pemko Langsa melarang menjual mercon dan membakar kembang api yang terkesan lebih banyak muzarat dan mengganggu masyarakat yg sedang beribadah.

Razia Pekat di Subulussalam, Satpol PP Temukan Mobil Inova Mengangkut Tuak

 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa M Husin  SSos MM  sebagaimana disampaikan Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdun Majid, kepadanya ketika menerima pedagang mercon di Kantor Satpol. PP, Kamis (23/3/2023).

 

Menurutnya, kepada pengusaha restoran, cafe-cafe, rumah makan, warung kopi dan penjual makanan berbuka dapat membuka usahanya mulai pukul 15.30-19.30 Wib dan menutup kembali pukul 19.30-21.30 Wib.

 

7 Wanita dan 4 Pria di Amankan Satpol-PP Saat Razia Pekat di Subulussalam

BACA JUGA : Awal Ramdahan, Satlantas Polres Aceh Timur Razia Knalpot Brong

 

Pemerintah Kota Langsa sangat serius dalam melaksanakan syariat Islam artinya kami tetap melarang main batu domino, joker, sambung ayam, judi dalam bentuk apapun baik pada bulan suci Ramadan maupun diluar bulan Ramadan.

 

Sementara itu, M Husin, yang juga putra Lueng Putu kepada awak media ditempat yang sama dikatakan bahwa kepada warga yang beragama non muslim agar dapat menghormati umat muslim yang sedang berpuasa dengan tidak berpakaian minim kedepankan etika moral dan makan minum serta merokok di siang hari pada tempat-tempat terbuka. (MC 06)

47 Desa di Abdya Masuk Peta Calon WPR, APRI Tunggu Respons Bupati

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×