LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Mendapati adanya dugaan pencurian buah Kelapa Sawit di lahan Sobirin Hutabarat, Kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, langsung melakukan pengaduan via 110 Call Center resmi milik Polri, Kamis, (24/09/26).
Kata Sobirin Hutabarat, kehadiran personel kepolisian, Polres Subulussalam, Sektor Longkib di lahan Kampong Lae Saga, pada Senin, 22 September 2026, kemarin. Merupakan aduan Sobirin via 110 dan sebelumnya telah menyurati pihak Polsek Longkib.
“Personil Polsek Longkib tidak datang secara tiba-tiba. Melainkan, saya terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan tertulis pada 19 September 2026 kepada Kapolsek Longkib dan surat juga di tembuskan kepada Polda Aceh, Kapolres Subulussalam, Camat Longkib, dan Kepala Kampong,” ucap Sobiri Hutabarat.
Dijelaskan Sobiri Hutabarat, situasi di lapangan membutuhkan pengamanan, maka ia mengambil langkah melalui jalur resmi dengan menghubungi Call Center Polisi 110.
“Munculnya pertanyaan mengenai alasan kehadiran Polisi di lahan perkebunan milik saya, karena adanya aduan via 110. Saya mengkhawatirkan adanya potensi konflik di lokasi kejadian untuk mencegah keadaan semakin memburuk,” kata Sobirin.
Selain personel kepolisian yang berada di lokasi lanjut Sobirin, juga turut berhadir unsur Pemerintaha utusan Camat Longkib, Kepala Mukim Longkib, dan Kepala Kampong Lae Saga.
Kehadiran lintas unsur tersebut, justru menunjukkan bahwa persoalan di lapangan memang membutuhkan pengawasan dan pengamanan agar tidak berkembang menjadi benturan antar pihak.
โUntung saja Polisi turun. Kalau tidak, kami khawatir situasi semakin memanas dan bisa terjadi pertumpahan darah,โ sampai Sobirin.
Pihak pemilik lahan mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam dari perkarangan lahannya, sekitar 1.155 kilogram. Diduga hasil dugaan pencurian yang dikendalikan oleh S di lahan perkebunan milik Sobirin.
“Kasus ini tidak kami diputuskan secara sepihak. Melainkan, kami telah menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diperiksa dan dibuktikan berdasarkan hukum,” ucap Sobirin.
Sobirin juga mengapresiasi langkah kepolisian yang mengamankan dan mengawal buah sawit tersebut dari lokasi hingga ke Markas Polres Subulussalam. Menurutnya, tindakan pengamanan itu penting untuk mencegah terjadinya pengambilan kembali secara sepihak sebelum persoalan memperoleh kejelasan hukum.
Sobirin menegaskan, bahwa dirinya telah melaporkan persoalan tersebut ke Mapolres Subulussalam dan meminta agar segera ditindaklanjuti karena apabila dibiarkan, bukan tidak mungkin pengambilan buah sawit kembali terjadi, bahkan dapat memicu konflik baru.
Karena itu Sobirin menilai, narasi yang hanya menyoroti kehadiran tiga personel kepolisian dilokasi yang tanpa menjelaskan rangkaian peristiwa sebelumnya berpotensi memberikan gambaran yang tidak utuh kepada publik.
“Kami meminta pihak kepolisan turun ke lokasi, berdasarkan adanya surat pemberitahuan yang ditembuskan ke pejabat kepolisian yang lebih tinggi, ada panggilan 110, dan ada pula unsur pemerintahan yang turun ke lapangan. Dalam konteks seperti ini, kehadiran aparat justru patut dilihat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan mencegah konflik, bukan otomatis ditafsirkan sebagai keberpihakan kepada salah satu pihak,” beber Sobirin.
Sobirin menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kepolisian serta unsur pemerintahan yang hadir di lokasi karena dinilai telah mengambil langkah yang mampu menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
Kini, pihaknya telah menyerahkan proses selanjutnya kepada Aparat Penegak Hukum dan berharap seluruh persoalan di perkebunan Lae Saga dapat segera diselesaikan secara profesional, transparan, serta berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. (*)


