Daerah
Beranda | FKM Pasee Aceh: Jika Tambang Membawa Kesejahteraan, Mengapa Rakyat Masih Mewarisi Bencana?

FKM Pasee Aceh: Jika Tambang Membawa Kesejahteraan, Mengapa Rakyat Masih Mewarisi Bencana?

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Polemik terbitnya izin pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali membuka pertanyaan mendasar mengenai arah kebijakan pembangunan di Aceh. Di tengah meningkatnya bencana ekologis yang melanda berbagai wilayah Aceh dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah justru kembali membuka ruang bagi aktivitas pertambangan di kawasan yang selama ini dikenal memiliki fungsi ekologis penting.

Berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi diterbitkan oleh Pemerintah Aceh melalui DPMPTSP Aceh. Namun, publik juga mengetahui bahwa terbitnya izin tersebut tidak terlepas dari adanya rekomendasi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab moral dan politik atas lahirnya izin tersebut.

Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Pasee Aceh menilai bahwa rekomendasi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya patut dipertanyakan secara serius. Di saat masyarakat Aceh sedang menghadapi ancaman banjir, longsor, kerusakan daerah aliran sungai, dan menurunnya kualitas lingkungan hidup, pemerintah daerah justru memberikan jalan bagi masuknya kembali perusahaan tambang ke kawasan yang selama ini dipertahankan masyarakat.

Presiden FKM Pasee Aceh, Khussyairi, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya berbicara tentang investasi tanpa mampu menunjukkan bukti nyata manfaat pertambangan bagi rakyat.

“Kami ingin bertanya secara terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Pemerintah Aceh. Dari sekian banyak aktivitas pertambangan yang pernah hadir di Aceh, tambang yang mana yang hari ini benar-benar berhasil memperbaiki kualitas lingkungan? Tambang yang mana yang mampu mengangkat kesejahteraan rakyat secara merata? Yang sering rakyat lihat justru kerusakan lingkungan, konflik lahan, jalan rusak, sungai tercemar, dan keuntungan yang lebih banyak dinikmati oleh segelintir pihak,” tegas Khussyairi.

Tim URC Polres Subulussalam Amankan Seorang Terduga Pengancaman Gunakan Sajam dan Senapan Angin

Narasi pertumbuhan ekonomi yang selalu digunakan untuk membenarkan eksploitasi sumber daya alam harus diuji secara jujur. Sebab fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak daerah yang kaya sumber daya justru masih menghadapi persoalan kemiskinan, keterbatasan infrastruktur, dan kerusakan lingkungan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

Bahwa bencana banjir dan longsor yang berulang kali melanda berbagai daerah di Aceh dalam beberapa bulan terakhir tidak dapat dipisahkan dari buruknya tata kelola lingkungan hidup dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pemanfaatan ruang.

“Banjir dan longsor yang terjadi hari ini tidak bisa terus-menerus dianggap sebagai musibah alam semata. Ada kegagalan pengawasan yang harus diakui oleh pemerintah. Ketika hutan berkurang, kawasan lindung terganggu, dan aktivitas eksploitasi terus diberikan ruang tanpa pengawasan ketat, maka bencana yang terjadi adalah konsekuensi yang harus ditanggung oleh rakyat. Ironisnya, rakyat yang paling banyak menderita justru bukan mereka yang menikmati hasil eksploitasi tersebut,” lanjutnya.

Beutong Ateuh bukan hanya persoalan satu wilayah di Nagan Raya. Kawasan tersebut merupakan bagian penting dari bentang alam Aceh yang berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem, sumber air, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengancam kawasan tersebut harus dikaji secara transparan dan melibatkan masyarakat secara penuh.

FKM Pasee Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menjelaskan kepada publik alasan dan dasar pemberian rekomendasi terhadap perusahaan tambang tersebut. Di sisi lain, Pemerintah Aceh juga harus membuka seluruh proses penerbitan izin kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Petani di Gampong Alu Pisang Kewalahan Hadapi Hama Burung

“Jangan sampai pemerintah hanya hadir ketika investasi datang, tetapi menghilang ketika rakyat menghadapi banjir, longsor, kehilangan lahan pertanian, atau krisis air bersih. Tugas pemerintah bukan sekadar menerbitkan izin, tetapi memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak pada keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan hidup,” ujar Khussyairi.

Pembangunan Aceh tidak boleh dibangun di atas pengorbanan ruang hidup masyarakat. Sudah saatnya pemerintah menjadikan keselamatan lingkungan, keberlanjutan sumber daya alam, dan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama, bukan sekadar mengejar angka investasi yang pada akhirnya meninggalkan persoalan baru bagi generasi mendatang.

“Jika hari ini pemerintah tetap memilih membuka jalan bagi eksploitasi Beutong Ateuh tanpa mendengar suara rakyat, maka sejarah akan mencatat bahwa kerusakan yang terjadi di masa depan bukan semata-mata kesalahan alam, melainkan akibat keputusan politik yang mengabaikan peringatan masyarakat”.

×
×