Subulussalam
Beranda | Pemudata Surati MPU DSI dan Satpol-PP WH Terkait Turnamen Domino di Subulussalam

Pemudata Surati MPU DSI dan Satpol-PP WH Terkait Turnamen Domino di Subulussalam

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Pengurus Persatuan Muballigh Muda Sada Kata (PEMUDATA) melayangkan surat ke lembaga Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Dinas Syariat Islam (DSI), Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP WH) terkait turnamen domino di Kota Subulussalam, Selasa, (9/6/26).

Surat tersebut, dilayangkan langsung oleh pengurus Persatuan Muballigh Muda Sada Kata (PEMUDATA). Mereka berharap, agar permainan yang dianggap sensitif seperti permainan domino, tidak digelar lagi di Kota Subulussalam yang dijuluki Bumi Syekh Hamzah Fansury.

Dengan tegas Ustaz Ahmadi S.HI S.Pd M.Pd CPM selaku ketua umum PEMUDATA menyampaikan, Pengurus Persatuan Muballigh Muda Sada Kata (PEMUDATA) Kota Subulussalam sangat menyayangkan acara tersebut diselenggarakan di Tanah Metuah Syaikh Hamzah Fansuri Kota Subulussalam.

Pasalnya, permainan domino itu telah mencidrai kesakralan Tanah Metuah dengan sebutan Tanoh Syaikh Hamzah Fansuri untuk Kota Subulussalam.

Lanjutnya, berdasarkan hadist Rasulullah SAW yang dikutip dari Abu Musa al-Asy’ari dia berkata, Dari Rasulullah
SAW. bersabda, Barang siapa bermain kartuldadu, maka dia sungguh telah durhaka kepada Allah dan Rasul-
Nya (HR. Abu Daud: 4938, dalam Sunan IbnuMajah: 2762, Irwa’ al-Ghalil: 2670, dan Shahih alami al-Shaghir: 5629).

BREAKING NEWS: Dua SPPG di Subulussalam Tidak Beroperasi

“Mengutip hadist itu, Permainan Batu Domino tidak diperbolehkan kerna semisal dengan Dadu, sama saja baik dengan uang atau tanpan uang. Permainan Batu Domino termasuk perbuatan sia-sia (Laghaa) dan mengarah ke permainan judi yang dilarang oleh agama Islam,” jelas Ustaz Ahmadi.

Oleh karena itu disambungnya, PEMUDATA berpendapat bahwa masih banyak perlombaan atau turnamen yang bisa diselenggarakan tanpa membuat masyarakat resah, apalagi di Tanoh Metuah Syeakh Hamzah Fansuri Kota Subulussalam ini adalah wilayah Provinsi
Aceh yang memiliki Keistimewaan dengan penegakan Syariat Islamnya.

“Untuk itu kami memohon kepada bapak agar kedepannya acara-acara yang menimbulkan keresahan atau perdebatan di masyarakat, dapat dihentikan sesegera mungkin dan dari kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa tidak semua kegiatan baik itu perlombaan atau turnamen bisa di normalisasi di Tanah Metuah Syeikh Hamzah Fansuri Kota Subulussalam ini,” tandasnya.

Disamping itu, Ketua MPU Kota Subulussalam Drs. Syarkawi Nur, menyambut dengan baik serta sepenuhnya mendukung kegiatan yang dilakukan oleh PEMUDATA untuk menolak pertandingan permainan domino di Kota Subulussalam.

Ia jua menambahkan, dalam Waktu dekat ini, pihaknya akan mengkomunikasikan hal tersebut, bersama Walikota dan Dinas Terkait, agar segera di terbitkan Tausyiah tentang Dam Domino. (*)

Manajemen PT Bensuli Jawab Tuntutan Belasan Warga Cepu

ร—
ร—