LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Nurdianto, melontarkan kritik tegas terhadap PT Ensem Abadi terkait rencana lanjutan pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Kecamatan Kuala Batee.
Politisi Partai Demokrat itu menantang pihak perusahaan untuk membuka seluruh dokumen perizinan kepada publik agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Menurut Nurdianto, berdasarkan informasi yang diperolehnya, sejumlah dokumen penting milik PT Ensem Abadi diduga belum lengkap, termasuk dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) beserta izin pendukung lainnya.
โJika izin-izin tersebut tidak dimiliki, kenapa mereka berani merencanakan untuk melanjutkan pembangunan? Ini kan aneh!โ tegas Nurdianto, Selasa (26-5-2026).
Ia menilai, setiap perusahaan yang ingin menjalankan aktivitas industri di daerah wajib mematuhi seluruh prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan aspek lingkungan dan legalitas usaha.
Menurutnya, pembangunan pabrik tanpa kelengkapan izin berpotensi melanggar aturan dan dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan sekitar.
โSeharusnya pihak perusahaan melengkapi seluruh izin terlebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan. Jangan sampai terkesan memaksakan kehendak,โ ujarnya.
Nurdianto juga meminta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap legalitas pembangunan PMKS tersebut. Ia menegaskan pemerintah tidak boleh tutup mata apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun aturan lingkungan.
Selain itu, ia mendesak manajemen PT Ensem Abadi bersikap terbuka agar tidak muncul kecurigaan maupun keresahan publik terhadap aktivitas perusahaan di wilayah Kuala Batee.
โKalau memang semua izin sudah lengkap, silakan tunjukkan ke publik. Tapi kalau belum, jangan melanjutkan pembangunan sebelum semua persyaratan dipenuhi,โ pungkasnya. (*)



