Subulussalam
Beranda | Ditengah Polemik JKA RSUD Subulussalam Terus Malayani Pasien Seperti Biasa

Ditengah Polemik JKA RSUD Subulussalam Terus Malayani Pasien Seperti Biasa

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam masih melayani pasien seperti biasa, meski ditengah guncangan polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Rabu, (6/5/21).

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirut RSUD Kota Subulussalam dr Dewi Sartika kepada LINEAR.CO.ID ia mengatakan, hingga hari ini pelayanan di RSUD masih dilakukan seperti biasa tanpa adanya pembatasan status pasien.

“RSUD masih terus memberikan pelayanan seperti biasa, tanpa memandang status para pasien,” ujarnya.

Terkait polemik JKA dr Dewi Sartika mengungkapkan, pihak pasien maupun keluarga pasien sejak awal telah melakukan pendaftaran kepesertaan BPJS yang tidak aktif agar diaktifkan kembali.

“Kami belum menemukan status pasien berada di kategori desil 8. Tentunya, jika hal itu ditemukan pihak RSUD akan terus memberikan pelayanan dengan mempertimbangkan medis yang di berikan sembari memberitahukan statusnya kepada pihak keluarga pasien,” jelasnya.

Polisi Gerebek Rumah Diduga Lokasi Pesta Sabu di Aceh Timur, Satu Pria Diamankan

Bahkan ditegaskan dr Dewi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam masih terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa pengecualian, juga kepada pasien dengan status jaminan kesehatan yang nonaktif.

“Memeberikan pelayanan medis kepada para pasien itu wajibkan kita berikan tanpa memandang status pasiennya,” imbuhnya.

Disamping itu, dr Dewi Sartika menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Subulussalam bagi pasien yang status jaminan kesehatannya nonaktif agar segera melaporkan hal itu ke petugas agar segera dilakukan aktivasi ulang melalui sistem e-Dabu dan segera melakukan verifikasi datanya ke sistem Data Warga.

“Di sistem Data Warga dapat dilihat status desil kita, jika menemukan status desil yang tidak sesuai silahkan melakukan penyanggahan sesuai dengan mekanismenya,” tandas dr Dewi Sartika.

Pembatasan JKA yang mulai diberlakukan sejak awal Mei ini, sangat berdampak negatif kepada masyarakat di Provinsi Aceh, hingga sarat dengan kontroversi. Diharapkan, agar masyarakat segera melakukan verifikasi status datanya. (*)

Andri Nofidar Resmi Dilantik Kacabdisdik Wilayah Abdya Ketua Kobar GB Harapan Baru Dunia Pendidikan

ร—
ร—