Abdya
Beranda | Bermasalah Dengan Hukum, Keuchik Pantai Perak Abdya Diduga Kabur, Warga Minta Diberhentikan

Bermasalah Dengan Hukum, Keuchik Pantai Perak Abdya Diduga Kabur, Warga Minta Diberhentikan

Warga Pantai Perak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pemerintah daerah memberhentikan Musliadi dari jabatan keuchik gampong setempat.

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Warga Pantai Perak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pemerintah daerah memberhentikan Musliadi dari jabatan keuchik gampong setempat.

Hal itu disampaikan dalam musyawarah tentang ketidakberadaan Keuchik Musliadi di Gampong Pantai Perak yang sudah berlangsung selama satu bulan lebih.

Musyawarah itu dilaksanakan di Masjid Baiturrahim Gampong Pante Perak, Susoh, Selasa malam (13/1/2026).

Dalam musyawarah itu turut hadir Camat Susoh, Teuku Nasrul, Danramil Susoh Bakhtiar, Bhabinsa Maimun, Bhabinkamtibmas, Muhammad Nasir, Mukim Durian Rampak, Syamsuar, Ketua Tuha Peut Eri Aidil, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan 381 warga Gampong Pante Perak.

Ketua Tuha Peut Gampong Pante Perak, Eri Aidil, mengatakan musyawarah yang dilaksanakan itu sebagai bentuk menerima aspirasi masyarakat, yang selama ini tidak ada kepastian terkait pengelolaan pemerintahan gampong.

Satgas MBG Abdya Lemah, Dapur Makan Bergizi Gratis Berjalan Diduga Tanpa Pengawasan

Ia menyebutkan, selama sebulan lebih Keuchik Gampong Pante Perak, Musliadi, tidak berada di tempat pasca bermasalah dengan hukum atas temuan penyelewengan dana desa hingga seratus juta lebih.

“Hasil audit Inspektorat, ada temuan penyelewengan dana desa seratus juta lebih. Kami selaku Tuha Peut sudah dipanggil oleh Kejaksaan untuk dimintai keterangan, begitu juga keuchik. Informasi yang kami terima, keuchik tidak pernah hadir saat di panggil. Tahu-tahu sudah kabur entah kemana,” kata Eri Aidil, Rabu (14/1/2026).

Ia menyebutkan, Keuchik Musliadi sudah sebulan lebih tidak berada di tempat pasca kasus itu bergulir di Kejakasaan.

Hal ini, kata Eri, menyebabkan semua penyelenggaraan pemerintahan gampong termasuk proses administrasi terhambat. Sehingga sangat merugikan masyarakat Pante Perak.

“Parahnya lagi, keuchik tidak meninggalkan nota dinas atau Plh kepada siapapun. Hal ini membuat macetnya administrasi serta kegiatan adat istiadat di Gampong Pante Perak,” ucap Eri.

Satresnarkoba Polres Abdya Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Ia mengatakan, hingga saat ini masyarakat Gampong Pante Perak tidak mengetahui keberadaan Keuchik mereka. “Nomor telponnya sangat susah kita hubungi,” ujarnya.

Pihaknya meminta Pemerintah Abdya memberhentikan Keuchik Gampong Pante Perak dari jabatannya.

“Hasil musyawarah tadi malam sudah kita serahkan kepada pemerintah daerah. Kami memohon agar Keuchik Musliadi segera diberhentikan, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan gampong bisa terlaksana dengan maksimal,” pinta Eri.

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Abdya, Delvhan Aryanto, membenarkan telah menerima laporan resmi dan berita acara musyawarah terkait kekosongan jabatan Keuchik di Gampong Pantai Perak, Kecamatan Susoh.

Dokumen itu baru diterima oleh Pemkab pada Selasa pagi.

Askarimah Gandeng JASA Salurkan Bantuan ke Acut dan Pijay

“Benar, laporan dan berita acara musyawarah sudah kita terima tadi pagi,” kata Delvan.

Ia menjelaskan, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Abdya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah, jelas Delvan, memiliki mekanisme administratif untuk memastikan roda pemerintahan gampong tetap berjalan meski terjadi kekosongan kepemimpinan.

“Pemerintah Abdya juga mengimbau masyarakat Gampong Pantai Perak untuk tetap menjaga kondusivitas dan mendukung proses administratif yang sedang berjalan. Nantinya dokumen ini akan kita serahkan kepada pimpinan,” pungkas Delvan. (*)

×
×