Berita
Beranda | Surati Kemenlu RI dan Koordinasi dengan KBRI di Myanmar, Haji Uma Minta Langkah Perlindungan 7 Korban TPPO, Sebagian Merupakan Warga Aceh

Surati Kemenlu RI dan Koordinasi dengan KBRI di Myanmar, Haji Uma Minta Langkah Perlindungan 7 Korban TPPO, Sebagian Merupakan Warga Aceh

LINEAR.CO.ID | JAKARTA – 14/9/2025, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, S.Sos menyurati Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sebagai upaya advokasi bagi 7 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Para korban yang mayoritas merupakan warga Aceh saat ini diduga di daerah Shwe Kokko, Myanmar. Namun hingga saat ini, keberadaan mereka belum ditemukan dan dikhawatirkan tidak selamat jika tidak segera mendapat perlindungan.

“Kita telah berkoordinasi dan menyurati Kemenlu dan KBRI di Myanmar, meminta upaya proteksi terhadap 7 WNI korban TPPO, 4 orang warga Aceh. Mereka saat ini belum ditemukan keberadaannnya dan butuh upaya perlindungan”, ujar Haji Uma, Sabtu (13/9/2025).

Berdasarkan keterangan Haji Uma, Kasus ini bermula ketika Haji Uma menerima surat dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh, melaporkan adanya tujuh WNI disekap serta dipaksa bekerja oleh jaringan perekrut ilegal di Myanmar. Surat tersebut memuat identitas lengkap para korban yang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan.

Menurut data, empat korban berasal dari Aceh, yakni tiga orang berasal dari Kota Lhokseumawe atas nama M. Taisar, Maulana Annur, dan Malik Rizky, serta satu orang dari Aceh Besar bernama Prabu Agung Pranata. Selain itu, 2 orang berasal dari Sumatera Utara, yaitu Bayu Prayogi dan Timur Agum Shallfalih, keduanya warga Deli Serdang.

Muslim Aiyub Tegaskan PT ALIS: Jangan Rampas Lahan Warga “Rakyat Punya Kuasa”

Sementara itu, satu korban perempuan berasal dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Nur Hasanah. Dengan demikian, total korban berjumlah tujuh orang, terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Haji Uma segera menyurati Menteri Luar Negeri RI untuk meminta langkah perlindungan. “Keselamatan WNI di luar negeri adalah tanggung jawab negara. Oleh karena itu, kita meminta agar pemerintah melalui perangkatnya yakni Kemenlu dan KBRI untuk memberikan upaya perlindungan dan penyelamatan kepada mereka yang menjadi korban kejahatan lintas negera”, tegasnya.

Haji Uma menambahkan, dari hasil koordinasi yang dilakukan, KBRI Yangoon, berkomitmen akan menelusuri keberadaan para korban. Mereka juga menyampaikan terima kasih atas laporan dan informasi yang disampaikan Haji Uma.

Kepada Haji Uma, KBRI Yangon mengakui bahwa mereka menghadapi kesulitan besar dalam menangani kasus ini. Hambatan tersebut bukan karena pemerintah Indonesia belum menjalin kerja diplomatik, melainkan akibat situasi keamanan yang tidak kondusif dan lemahnya penegakan hukum di Myanmar.

Kondisi itu membuat penanganan kasus perdagangan orang maupun perlindungan WNI menjadi sangat kompleks. Meski demikian, KBRI tetap berupaya semaksimal mungkin memberikan bantuan hukum, administrasi, hingga dukungan imigrasi, meskipun jumlah staf terbatas dan situasi konflik di Myanmar memperumit tugas mereka.

Kontroversi Tampal Batas Subulussalam – Asel, DPR-RI Turun Tangan

Haji Uma berharap para korban segera dapat ditemukan seluruhnya dan bisa dipulangkan ke tanah air secepatnya. Ia juga menegaskan pentingnya upaya bagi pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama melalui jalur tidak resmi yang kerap berujung pada praktik perdagangan orang. Pastikan keberangkatan hanya melalui mekanisme resmi dan dalam pengawasan pemerintah agar terhindar dari jeratan sindikat ilegal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap WNI di luar negeri harus terus diperkuat, baik melalui kebijakan yang lebih tegas terhadap perekrut ilegal maupun penguatan kerja sama internasional dalam memberantas jaringan perdagangan orang.

×
×