Subulussalam

Suami Tikam Perut Istri Sebelah Kiri di Subulussalam, Polisi Tangkap Pelaku

692
×

Suami Tikam Perut Istri Sebelah Kiri di Subulussalam, Polisi Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Sempat heboh di Sosial Media (Sosmed), suami terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menikam perut istrinya sendiri bagian sebelah kiri, lalu melarikan diri, berujung di tangkap Polisi.

Dijelaskan Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui siaran persnya kepada awak media, Minggu, (13/10).

“Pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024, sekira pukul 19.00 WIB, telah datang seorang laki-laki melaporkan kejadian dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” sampai Kapolres Subulussalam.

Lanjut Kapolres, terlapor RZ (Suami) sedangkan korban (M) (Istrinya sendiri) yang diketahui, kejadian KDRT itu terjadi pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di salah satu rumah di lingkungan Pasantren RJ di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Baca Juga :  Hasbullah Serap Aspirasi Masyarakat Rundeng saat Reses Persidangan ke II

Awalnya, masih kata Kapolres, Pelapor berada di rumah sedang minum kopi di depan rumahnya. Lalu, tiba-tiba datang korban yang dibonceng oleh salah satu ustadzah dari Pasantren tersebut.

Disana, dia melihat (M) istri terduga pelaku KDRT, sudah dalam kondisi perut bagian sebelah kirinya berdarah.

“Tanpa tanya lagi si pelapor itu mengikuti dari belakang dengan menggunakan Sepeda motor langsung menuju RSUD Subulussalam,” terang Kapolres.

Sesampainya di Rumah Sakit (RS), korban langsung ditangani oleh dokter RSUD dan ketika korban sedang ditangani oleh dokter, saat itulah Pelapor bertanya kepada korban.

Dari pengakuannya Korban, ia ditusuk menggunakan Sebilah Pisau oleh Terlapor yang merupakan suaminya sendiri, ketika Korban sedang Mencuci Piring di Rumah Ustadzah tersebut.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Subulussalam Minta Wako Mutasi Sekda

Akibat kejadian tersebut, masih penjelasan Kapolres, Pelapor membuat Pengaduan ke Polsek Simpang Kiri. Sembari, ia mendapat kabar kalau si Korban sedang dalam perjalanan dirujuk ke RSUD Aceh Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Diketahui, Pelapor ini masih ada hubungan sepupu dengan Korban, mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke Polsek Simpang Kiri untuk proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan terduga pelaku KDRT suami nya sendiri, langsung melarikan diri. Alhasil, Polisi saat ini telah mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah sajam yang ia gunakan untuk menusuk perut istrinya sendiri dibagikan sebelah kiri.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Simpang Kiri, guna untuk proses hukum lebih lanjut. (*)