Internasional

1 Tahun Pemerintahan Taliban Dan Larangan Terhadap Perempuan di Afghanistan

427
×

1 Tahun Pemerintahan Taliban Dan Larangan Terhadap Perempuan di Afghanistan

Sebarkan artikel ini
Wanita Afghanistan

Kabul – Usai kekuasaan Afghanistan beralih dari Amerika Serikat ke Taliban pada 15 Agustus tahun lalu, banyak perempuan takut pemerintahan yang baru akan berdampak terhadap kehidupan mereka. Banyak dari ketakutan itu kini menjadi kenyataan.

Serangkaian keputusan dan panduan resmi dibuat sebagai bentuk pembatasan ketat secara formal, meskipun cara penerapan dan penegakannya tidak merata di satu daerah dan daerah lainnya.

Beberapa larangan terhadap kaum perempuan di Afganistan dianggap sebagai hak kebebasan yang direnggut.

Sebagaimana dilansir dari BBC hal hal yang dilarang oleh pemerintahan Taliban bagi perempuan diantaranya, Perempuan tidak boleh menyetir.

Pejabat Taliban di Herat memerintahkan para instruktur mengemudi berhenti menawarkan kursus atau mengeluarkan izin berkendara untuk perempuan.

Selain itu, Pembawa acara perempuan di TV diperintahkan untuk menutupi wajah, Sembilan bulan setelah Taliban berkuasa, pembawa acara perempuan di televisi diperintahkan untuk siaran dengan wajah tertutup. Presenter TV Tolo, Yalda Ali, mengunggah video di media sosial, sehari setelah pengumuman. Dia berkata, semua rekan laki-lakinya juga mengenakan penutup wajah saat siaran, sebagai bentuk protes atas instruksi Taliban.

Senada dengan perempuan yang tampil di TV, Taliban juga mewajibkan perempuan untuk menutupi wajah di tempat umum, Untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, Taliban memerintahkan perempuan Afghanistan mengenakan cadar.

“Barangsiapa yang tidak mematuhi perintah tersebut akan melihat pendamping laki-lakinya dipenjara selama tiga hari,” begitu bunyi ancaman Taliban.

Tak hanya itu, Kementerian Pendidikan melakukan perubahan mendadak, melarang para siswi sekolah bersekolah, sehari setelah tahun ajaran baru dimulai. Pimpinan pusat Taliban mengubah pengumuman sebelumnya oleh kementerian, dengan mengatakan rencana ‘komprehensif’ dan ‘Islami’ diperlukan untuk mengizinkan anak perempuan kembali ke kelas.

Keputusan itu memicu protes di Kabul dan kecaman luas di luar negeri.

Pada Januari 2022 lalu juga, Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan memasang poster di sekitar Kabul yang menggalakkan pemakaian kerudung hitam dan penutup wajah. Kampanye dalam bahasa Dari, Pashto, dan Arab itu berbunyi, ‘Berdasarkan Syariah, seorang perempuan Muslim harus mengenakan hijab’.

Poster-poster itu menampilkan dua gambar hijab yang dianggap dapat diterima: kerudung hitam dan penutup wajah, atau kerudung biru dan penutup wajah.