LINEAR.CO.ID|ACEH BARAT –Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat, meminta pemerintah daerah agar bersikap profesional atas dugaan keterlibatan pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai tim sukses pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 baik untuk kabupaten maupun provinsi, 23 Okrober 2024.
Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat, Hamdani mengatakan sudah sepatutnya siapapun mematuhi aturan tentang pelaksanaan Pilkada, pihak mana yang boleh terlibat sebagai timses maupun kawasan mana yang dilarang dilakukannya kampanye, sehingga kondusifitas daerah bisa terciptakan dengan baik.
“Panwaslih sedang melakukan pendalaman, jika memang terbukti maka Pj Bupati Aceh Barat harus segera mencopotnya, karena tidak bisa menjaga netralitas,” kata Hamdani, Rabu, 23 Oktober 2024.
Menurut Hamdani, Jika dibiarkan maka dapat memicu pejabat lain untuk terlibat secara terang terangan dalam kontestasi Pilkada. Sebab itu, butuh sikap pemerintah agar tidak memicu pejabat BUMD maupun ASN untuk terlibat dalam politik praktis tersebut.
“Ini tidak boleh dibiarkan, apalagi ada dokumen yang membuktikannya dan Pj Bupati harus mengambil sikap tegas. Demi terciptanya Pilkada damai dan sejuk,”ujar Hamdani.
Hamdani menekan Pemkab Aceh Barat agar segera memanggil pihak yang diduga pejabat BUMD terlibat sebagai timses salah satu Paslon.
“Jika diakui maka sudah sepatutnya dicopot segera dari jabatannya tersebut,”tutup Hamdani.