AbdyaDaerah

Yara Minta Percepat Paripurna PAW Anggota DPRK

615
×

Yara Minta Percepat Paripurna PAW Anggota DPRK

Sebarkan artikel ini
Yara Minta Percepat Paripurna PAW Anggota DPRK
Yara Minta Percepat Paripurna PAW Anggota DPRK

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan Aceh Selatan, Suhaimi. N, SH., mendukung percepatan Paripurna Penganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari Partai Nangroe Aceh (PNA) atas nama Teuku Cut Rahman.

Hal ini di dasari oleh Surat Keputusan (SK) Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki nomor 171.3/874/2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRK Abdya, yang sudah dikeluarkan sejak tanggal 14 Maret 2023.

“Sehingga kita mendukung DPRK melakukan percepatan Paripurna PAW anggota DPRK yang sudah di berhentikan secara hormat,” kata Suhaimi, Selasa, (28-03-2023).

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Sehingga, lanjut Suhaimi, kursi kosong pasca di berhentikannya Teuku Cut Rahman belum terisi. Apalagi dewan sudah menerima surat pengangkatan Pergantian Antar Waktu(PAW) Teuku Cut Rahman dengan Mukhlis AW.

Menurutnya, jika waktu paripurna tidak dipercepat maka berdampak pada kelengkapan anggota dewan. Maka dari itu Yara Abdya mendukung proses paripurna disegerakan.

“Jadi apa lagi yang harus ditunggu oleh pihak DPRK. Kita menduga ada indikasi mengulur-ulur waktu dan ini tidak elok dipertontonkan mengingat semua berkas sudah lengkap dan hanya tinggal proses paripurna PAW saja,” katanya.

Baca Juga :  Barak Militer Kompi di Setia Terbakar, BPBK Abdya 2 Jam Berjibaku Padamkan Api

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *