LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Tuntutan tak kunjung direalisasikan, hingga membentangkan spanduk, yang bertuliskan permintaan agar pihak PT BSM bertanggung jawab atas kerusakan tanaman kelapa sawit milik warga setempat.
Seperti yang disampaikan Rusin Bancin, (70), salah satu warga yang membentangkan spanduk tuntutan kepada PT. Bensuli Salam Makmur (PT.BSM) di areal lahan miliknya, Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Selasa, (19/03/24).
Adapun tuntutan itu bertuliskan “Kami menuntut PT. Bensuli Salam Makmur, bertanggungjawab atas tanaman pokok kelapa sawit milik kami”.
Tuntutan itu ternyata buntut dari terjadinya pengrusakan sejumlah pohon kelapa sawit serta pohon durian jenis musangking, diduga dilakukan pihak perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di desa setempat.
Rusin, menuturkan beberapa bulan sebelumnya pihak perusahaan melalui salah satu pejabat disana, meminta lahan miliknya untuk dijadikan waduk air, kemudian disalurkan ke pabrik. Namun kata dia, ada kesepakatan secara lisan tidak merusak tanaman di sekitar lokasi waduk.
“Pihak pabrik meminta kepada saya untuk membuat waduk air di lahan ini, tetapi dengan kesepakatan tidak merusak tanaman di sekitar waduk, tetapi lama lama pohon kelapa sawit milik saya malah di rusak, ya saya marah lah” Kata Rusin kepada media.
Selain itu Rusin, juga mengaku kecewa, sebab terjadinya kerusakan tanaman itu telah ia sampaikan kepada pihak pabrik, namun hingga sekarang belum ada tanda tanda itikad baik dari pihak pabrik berondolan kelapa sawit itu.
Ia berharap kiranya Pemerintah terkait dapat memberikan keadilan baginya, karena menurut dia pihak PT BSM telah melakukan tindakan diluar ketentuan hukum sehingga menyebabkan kerugian dan meresahkan masyarakat.
“Semoga pemerintah membantu dapat membantu masyarakatnya seperti yang saya alami ini, gak tau lagi saya mau bilang apa” tutupnya kepada wartawan. (*)