Abdya
Beranda | Hasil Audit Inspektorat Keluar, Kejari Abdya Diminta Usut Keuchik Gampong Palak Hulu

Hasil Audit Inspektorat Keluar, Kejari Abdya Diminta Usut Keuchik Gampong Palak Hulu

Foto : Salah satu warga setempat, Rudi Attaubah, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya dan Bupati Abdya agar menindak tegas Keuchik Gampong Palak Hulu, Edi Azhar, yang diduga belum mengembalikan dana hasil temuan Inspektorat Abdya.

BLANGPIDIE | LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Warga Gampong Palak Hulu kecamatan Susoh kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta Kajari untuk mengusut tuntas terkait penyimpangan Dana Desa di Gampong tersebut.

Salah satu warga setempat, Rudi Attaubah, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya dan Bupati Abdya agar menindak tegas Keuchik Gampong Palak Hulu, Edi Azhar, yang diduga belum mengembalikan dana hasil temuan Inspektorat Abdya.

Menurut Rudi, hingga saat ini dana hasil temuan senilai puluhan juta belum juga dikembalikan, meski batas waktu 60 hari yang diberikan oleh pihak Inspektorat telah berakhir.

“Bupati harus bersikap tegas terhadap Keuchik Palak Hulu. Waktu yang diberikan Inspektorat sudah lewat lebih dari enam puluh hari, tapi uang temuan itu belum juga dikembalikan,” ujar Rudi Attaubah kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Ia juga meminta Kejari Abdya untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil bagi masyarakat.

Plt Sekda Abdya Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis di Sekolah

Dirinya berharap Kejari Abdya tidak tinggal diam. Kasus ini harus diusut tuntas agar ada efek jera dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa bisa dipulihkan,” tegas Rudi.

Rudi menilai, lambannya penyelesaian kasus tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah desa dan lembaga pengawasan daerah.

Dia mendesak Inspektorat Abdya selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti dan kejaksaan, untuk segera turun tangan menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Negara tidak boleh diam. Uang rakyat yang dikelola di tingkat desa harus transparan, akuntabel, dan memberi manfaat untuk masyarakat. Jika ada oknum yang bermain, harus ditindak tegas,”.(*)

Kejari Abdya Siap Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan DD Ladang Tuha II
×
×