Subulussalam
Beranda | Walikota Subulussalam Resmikan Gedung Baru RSUD, Direktur Ingatkan Insentif

Walikota Subulussalam Resmikan Gedung Baru RSUD, Direktur Ingatkan Insentif

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Dalam kegiatan peresmian gedung baru dan Lounching pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subulussalam, langsung di resmikan oleh Walikota setempat. Direktur, ingatkan Insentif Dokter Spesialis dan Nakes lainnya.

Berlangsungnya kegiatan peresmian Gedung baru dan pelayanan di RSUD setempat itu, turut dihadiri oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa, (19/12/23).

Dalam kata sambutan Direktur RSUD dr Dewi Sartika, ia mengingatkan terkait pembayaran intensif Dokter spesialis dan Tenaga Kesehatan (Nakes) lainnya.

“Intensif RSUD dan tenaga kesehatan lainnya perlu di perhatikan Pak Walikota,” dikutip, sampai dr Dewi Sartika.

Disamping itu, Walikota Subulussalam, Affan Alfian Bintang, berharap dengan diresmikannya bangunan dan pelounchingan pelayanan baru di RSUD tersebut, kedepannya dapat lebih baik lagi.

Razia Pekat di Subulussalam, Satpol PP Temukan Mobil Inova Mengangkut Tuak

“Kita berharap dengan peresmian bangunan Rumah Sakit yang kita dambakan ini dapat lebih baik dan lebih maju lagi demi kepentingan kita bersama,” ujarnya.

Terkait insentif Dokter Spesialis, Tenaga Kesehatan (Nakes) dan fasilitas yang di dambakan lainnya, ia menambahkan agar menyampaikan langsung kepada Ketua DPRK Subulussalam.

“Terkait tadi, sampaikan saja langsung kepada ketua DPRK Subulussalam agar di lanjutkan di gedung DPR nantinya, karena bulan ini merupakan akhir masa jabatan saya,” ringkasnya.

Dalam Kegiatan peresmian itu, di warnai dengan penerbangan balon udara, penandatanganan prasasti, gunting pita serta pengecekan ruangan yang baru di resmikan.

Kegiatan itu pun langsung di ikuti oleh perwakilan Forkopimda Subulussalam yang berhadir. (*)

7 Wanita dan 4 Pria di Amankan Satpol-PP Saat Razia Pekat di Subulussalam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×