Subulussalam
Beranda | Walikota Subulussalam Disorot Lantaran Asyik Dinas Luar

Walikota Subulussalam Disorot Lantaran Asyik Dinas Luar

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Nyaris genap setahun menjabat Walikota Subulussalam, pasca terlantiknya pada 15 Februari 2025 lalu. H Rasyid Bancin (HRB) tuai sorotan lantaran dianggap asyik Dinas Luar (DL), Ahad, (25/1/26).

Setelah ditelusuri, ternyata Kegiatan DL Walikota Subulussalam ini tidak terlepas menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), yang bersumberkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2025.

Baru-baru ini, mahasiswa asal Subulussalam di Banda Aceh melakukan aksi demonstrasi, diantaranya menyoroti Walikota subulussalam yang asyik keluar daerah maupun Dinas Luar (DL).

Setelah dilantik pada 15 Februari 2025 lalu. Walikota Subulussalam lebih sering melakukan perjalanan Dinas Luar (DL), hasil DL ala Walikota itu pun dipertanyakan.

Kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang S.Ked tidak ada penambahan anggaran yang masuk ke Kota Subulussalam atas lobi-lobi DL ala Walikota Sada Kata itu.

Api Lalap Belasan Ruko di Peunaron, Kerugian Capai Ratusan Juta

“Sepengetahuan saya belum ada yang dibawa. Karena bencana ini, baru bantuan bencana dari Kemensos dan Presiden yang masuk ke Kota Subulussalam,” kata Ade Fadly Ketua DPRK Subulussalam, pada 19 Januari di ruang kerjanya.

Selain bantuan bencana, Ade Fadly mengaku belum adanya menerima info yang masuk ke DPR. Lantaran, belum adanya komunikasi antara eksekutif dan legislatif terkait bantuan keuangan yang masuk ke Kota Subulussalam pada Tahun 2025.

“Belum ada info menyangkut penambahan keuangan ke Kota Subulussalam sampai saat ini,” tandas Ade Fadly.

Sementara itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2025, terkesan semrawut, hingga belum rampungnya pembahasan APBK TA 2026.

Diminta, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh melakukan audit secara keseluruhan anggaran DL Walikota Subulussalam itu. (*)

Pembahasan APBK Subulussalam 2026, BPKA Beri Waktu Hingga 15 Februari

×
×