Subulussalam
Beranda | Wali Kota Subulussalam DL Gunakan SPPD, Keuangan Daerah Memprihatinkan

Wali Kota Subulussalam DL Gunakan SPPD, Keuangan Daerah Memprihatinkan

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Setiap Wali Kota Subulussalam melakukan kegiatan Dinas Luar (DL) meninggalkan Kota Subulussalam, selalu menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Padahal, kondisi keuangan di daerah itu, kini sangat memprihatinkan. Selasa, (3/6).

“Keberangkatan Wali Kota Subulussalam berketepatan dengan adanya kegiatan yang resmi, sehingga beliau berangkat menggunakan SPPD,” ujar Kabag Umum setempat, Khairulsyah SE.

Dijelaskannya, aturan Dinas Luar (DL) dapat berjalan hingga 7 hari. Jika, DL nya ke Pulau Jawa. Terkait informasi keberangkatan Wali Kota Subulussalam ke Tanah Suci, Mekah, Arab Saudi. Khairulsyah mengatakan tidak menggunakan SPPD.

“Pak Wali berangkat ke Tanah Suci, tidak menggunakan SPPD. Terkait Surat izinnya dari Kemendagri, langsung saja mengkonfirmasi Bagian Pemerintahan,” jelasnya.

Berhubung Kepala Bagian Kepemerintahan setempat itu tidak berada di ruangannya, awak media belum dapat mengkonfirmasi nya secara langsung.

Daftar Pejabat dalam Upacara HUT RI ke 80 di Subulussalam

Diketahui bersama, hingga awal Juni 2025 ini, kegiatan Pemerintah Kota Subulussalam yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) murni Tahun Anggaran (TA) 2025 belum juga terealisasikan.

Mirisnya lagi, Honorarium seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) belum juga terbayarkan. Sedangkan Gaji para Kepala Kampong dan Perangkatnya juga belum terbayar selama 10 Bulan berturut-turut.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Hasbullah SKM MKM menilai Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam tidak becus mengelola anggaran.

Menurutnya, salah satu tugas utama dari pelaksanaan pemerintahan dibawah kepemimpinan Walikota Subulussalam, untuk menuntaskan realisasi APBK yang merupakan ranah dan kewenangan nya dalam mengurusi kebijakan anggaran daerah.

Namun, politisi muda partai Golkar ini menambahkan, hingga per mei 2025, pasca di sahkan secara bersama antara Pemerintah dan DPRK Subulussalam terkait Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2025 di maret lalu, tak kunjung terealisasi dengan maksimal. (*)

Mengenal Alfi Gadis Pembawa Baki Bendera HUT RI ke 80 di Subulussalam, Ini Profilnya