LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Lahan perkebunan kelapan sawit seluas lima hektar per Pesantren merupakan Visi/Misi Wali dan Wakil Walikota Subulussalam, Rasyid Bancin dan Nasir (Rabbani), dinilai pilih kasih, Rabu, (22/10/25).
Hal ini, di ungkapkan langsung oleh Syafrizal Putra Chaniago SH selaku ketua Yayasan Pondok Pesantren Mardhatillah. Ia menilai, pematokan lahan terhadap 6 pondok pesantren kemarin adalah bentuk pilih kasih dari Rasyid Bancin selaku Wali Kota (Wako) Subulussalam.
“Kita apresiasi pembagian lahan kepada pondok pesantren. Namun, Ada apa dengan Pemerintah Kota Subulussalam, kenapa ada ajang anak tiri dan anak kandung didalam lingkungan keagamaan. Seperti pesantren mardhatillah yang tidak di berikan bagian lahan kemarin itu,” cetus Syafrizal, kepada linear.co.id.
Dijelaskan Syafrizal, Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Mardhatillah yang beralamat di Kampong Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam ini, berdiri sejak tahun 1996, yang di bangun langsung oleh salah satu tokoh pemekaran Kota Subulussalam Alm H Darwis Chaniago.
Kata Syafrizal, setiap tahun Alm H Darwis Chaniago melalui ahli warisnya mendapatkan cendera mata pada saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Subulussalam.
Penilaian Syafrizal, langkah awal Walikota Subulussalam melalui Wakil Walikota yang telah mematok lahan perkebunan kelapa sawit untuk pondok pesantren seluas lima hektar itu, dinilai pilih kasih dan terkesan ada anak tiri dan anak kandung.
Syafirizal mengaku selaku ketua yayasan pondok pesantren Mardhatillah merasa di zolimi oleh negri ini, terhadap kebijakan Wali Kota Subulussalam H Rasyid Bancin.
“Saya berharap, kedepannya, pemerintah saat ini meniadakan anak tiri maupun anak kandung dalam keagamaan di wilayah yang dijuluki Kota Santri ini,” imbuh Syafrizal.
Diketahui, terdapat enam pesantren yang telah mematok lahan perkebunan kelapa sawit seluas lima hektar, diantaranya. Ponpes Subulurrahmah Kecamatan Sultan Daulat, Ponpes Darul Muhyi Kecamatan Rundeng, Ponpes Hidayatullah, Ponpes Mu’jizatul Qur’an, Kecamatan Simpang Kiri, Ponpes Al-Mansyuriah di Kecamatan Penanggalan dan Ponpes Nurul Mujtaba Kecamatan Longkib. (*)