Abdya

Viral! Oknum Guru SD di Abdya Kampanye di Sekolah, Giring Pelajar Memilih Salah Satu Paslon

1013
×

Viral! Oknum Guru SD di Abdya Kampanye di Sekolah, Giring Pelajar Memilih Salah Satu Paslon

Sebarkan artikel ini
Foto : Oknum guru di Abdya kampanye di sekolah. Selasa 12-11-2024.

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Oknum guru salah satu Sekolah Dasar di kecamatan Blangpidie kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga kampanye politik terhadap salah satu calon bupati di Abdya secara terang terangan.

Dalam vidio yang beredar selama satu menit tersebut, oknum guru perempuan tersebut menanyakan satu persatu, kepada siswa-siswinya yang memilih salah satu kandidat, tampak oknum guru tersebut mengarahkan muridnya kepada salah satu calon dengan menyebutkan nama calon bupati Abdya yang bertarung pada Pilkada tahun 2024 ini.

Oknum guru sekolah dasar itu meminta agar seluruh muridnya mengangkat tangan ke atas dan membuat simbol-simbol pasangan calon bupati, yakni untuk membuat tiga jari sambil merekam video.

“Nggak, gini-gini, yang mamaknya milih Saparudin, tiga apa satu apa dua?,” tanya oknum guru menggiring muridnya agar menunjukkan salah satu simbol paslon.

Baca Juga :  Seekor Hiu Paus Terperangkap Jaring Nelayan di Pantai Susoh

Ada salah satu siswi sedang asik menulis, oknum guru menghampiri siswi tersebut dan menanyakan serta memastikan orang tua siswi tersebut akan memilih siapa untuk bupati Abdya.

“Fatimah, mamak pilih siapa? owh… (Fatimah) Salman, berarti satu orang, pokoknya yang Salman nampakan sama ibu,” tanya satu persatu ibu guru kepada muridnya.

Oknum guru juga mencoba framing video tersebut dengan cara menggiring murid-murid nya agar mengarah ke salah satu calon dengan membuat simbol-simbol pasangan calon tertentu.

Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Negeri 6 Blangpidie, Edi Suhairi saat dikonfirmasi wartawan mengakui video yang beredar tersebut adalah di sekolah dibawah kendalinya, namun kejadian tersebut diluar sepengetahuannya.

Baca Juga :  Barak Militer Kompi di Setia Terbakar, BPBK Abdya 2 Jam Berjibaku Padamkan Api

“Iya, benar, itu di sekolah saya, nama guru itu Zuhraini, status PNS, tapi itu diluar sepengetahuannya saya sebagai kepala sekolah,” ungkapnya.

Banyak menyayangkan perihal dengan oknum guru tersebut yang seharusnya menjadi tempat menempuh pendidikan, disalahgunakan oleh oknum guru itu.

Ketua Divisi Pencegahan Panwaslih Abdya, Rahmad Wahyudi menegaskan tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut menyalahi aturan Pemilu, dimana oknum guru melakukan kampanye di tempat fasilitas umum (lembaga pendidikan), dihadapan anak sekolah yang masih dibawah umur.

“Berdasarkan isi video, tindakan yang dilakukan itu sangat salah, melanggar aturan, itu fasilitas umum, dihadapan anak-anak sekolah lagi, kami minta untuk dilaporkan,” tegasnya.(*)