Aceh Timur

Viral di TikTok Oknum Bhayangkari Selingkuh, Ini Kata Kapolres Aceh Timur

313
×

Viral di TikTok Oknum Bhayangkari Selingkuh, Ini Kata Kapolres Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
Oknum Bhayangkari
Ilustrasi selingkuh

LINEAR.CO.ID | ACEH TIMUR –  Sebuah video sempat viral di Jagat media sosial “tik tok” yang diunggah akun @dekcut1991 pada hari Jum’at, (12/05/2023). konten video itu dan caption menceritakan oknum Bhayangkari Polres Aceh Timur Berselingkuh Dengan Napi Narkoba. Dalam konten tersebut tidak disebutkan kapan tanggal berapa dan di mana kejadiannya.

Terkait konten video itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. memberikan penjelasan bahwa konten video tersebut telah dikonfirmasikan dan diklarifikasi kepada pengunggah atau pemilik akun.

BACA JUGA: 12 Unit Bilik Santri Pesantren Bustanul Huda Abdya Hangus Terbakar

Kapolres menyebutkan, tempat kejadian video tersebut di wilayah Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada hari Kamis, (11/05/2023) malam namun, yang terjadi sebenarnya di lapangan yakni permasalahan keluarga antara pemilik akun dengan salah satu anggota Bhayangkari Cabang Aceh Timur.

“Itu bukan masalah perselingkuhan seperti keterangan dalam video yang beredar, itu masalah keluarga dan tidak ada konteksnya dengan caption dalam video itu,” sebut

Kapolres melanjutkan, pihaknya perlu meluruskan sesuai dangan fakta yang ada di lapangan dalam video itu. Setelah dilakukan konfirmasi kepada pemilik akun, video yang memuat oknum Bhayangkari tersebut sudah ditarik

BACA JUGA: Langgar Kode Etik,Ketua dan Satu Komisioner KIP Nagan Raya Dipecat

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial. Imbauan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat berdampak negatif kepada orang atau pihak lain tetap juga penggunanya itu sendiri. Terlebih akan ada konsekuensi hukum yang dapat menjerat bila penggunanya tidak bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kepada masyarakat bijaklah memilih dan memilah, serta melihat bahwa (menggunakan) media sosial jangan sampai berakibat hukum,” imbau Kapolres.

“Oleh karena itu kepada pemilik akun atau pengunggah video tersebut untuk meminta ma’af secara terbuka baik di media sosial, media cetak, elektronik dan online yang sudah terverifikasi di Dewan Pers. Disebakan atas unggahan video itu mencemarkan nama baik Bhayangkari Cabang Aceh Timur. Disamping itu seluruh pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Aceh Timur merasa keberatan atas unggahan video tersebut. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *