LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Selain dengan asupan gizi, Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Subulussalam Sartika Anggraini SKM berharap Makan Bergizi Geratis (MBG) dapat menciptakan senyuman pada anak-anak saat berbuka puasa, Selasa, (24/2/26).
“Dimomentum Bulan Ramadhan ini, tentu kita ingin adanya penyaluran MBG, selain memberikan asupan gizi bagi penerima mamfaat juga bisa membuat kebahagian senyuman anak-anak dalam menyambut berbuka puasa bersama sajian MBG,” kata Sartika Anggraini SKM.
Selain itu, Sartika Anggraini SKM juga menyikapi reaksi di sosial media belakangan ini, terkait sorotan menu MBG yang dinilai tidak memenuhi standardisasinya.
“Kita selalu berpandangan positive, kita anggap postingan dan komentar netizen menjadi bahan masukan untuk bisa lebih baik lagi dalam hal Makan Bergizi Geratis ini,” kata Sartika anggraini, SKM.
Mengenai standar gizi ditambahkannya, tentu dipercayakan kepada ahli gizi disetiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengikuti peraturan kementerian kesehatan nomor 28 tahun 2019 tentang perhitungan standar gizi satu kali makan sesuai kelompok usia.
Pun dengan kehigienisannya, Sartika Anggraini SKM mengaku bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Subulussalam telah melakukan inspeksi kesehatan lingkungan di SPPG yang sudah beroperasional.
“Kita bersama pihak Dinkes Subulussalam telah mengecek kualitas Air, Uji LAB Makanan dan semua rangkaian untuk mendapatkan sertifikat SLHS dari Dinkes,” terang Sartika Anggraini.
Terkait satuan harga, Sartika Anggraini menjelaskan di sesuaikan dengan kategori penerima mamfaatnya, seperti Balita, PAUD, TK, SD Kelas 1 sd 3 itu porsinya Rp. 8000,-
Sedangkan SD Kelas 4 sd 6, SLTP, SLTA, Ibu hamil, ibu menyusui, tenaga pendidik porsinya Rp. 10.000,- dan belanjan bahan baku sesuai At-cost.
Berkenaan adanya duggaan permainan, yang sempat menjadi pembahasan di Sosial Media, masih kata Sartika Anggraini. Pihaknya akan menanggapi hal tersebut, jika adanya aduan serta buktinya.
“Kita akan tanggapi jika ada aduan dan bukti, jika terbukti ada permainan hal ini tentu ranahnya pihak BPKP dan inspektorat BGN untuk mengaudit dan mengivestigasi lebih lanjut nantinya,” tandas Sartika Anggraini. (*)


