Berita

Usai Jalani Pemeriksaan, ZM Caleg DPRK Aceh Timur Dibebaskan

312
×

Usai Jalani Pemeriksaan, ZM Caleg DPRK Aceh Timur Dibebaskan

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | ACEH TIMUR – Salah satu caleg DPRK Aceh Timur diduga terlibat kasus narkoba, ZM sudah di bebaskan usai menjalani pemeriksaan  di Ditresnarkoba Polda Aceh.Sabtu, (25/11/2023)

ZM menjalini pemeriksaan selama enam hari terhitung sejak 17-23 November 2023

Irvan, Fuadi dan Abass S Rachman, Sabtu (25/11/2023) selaku tim kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya ZM terbukti secara hukum tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana narkotika.

“Setelah Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan pendalaman selama 6 (enam) hari, dugaan keterlibatan Klien kami ZM tidak terbukti,” ungkap Abass.

Selain itu, Penguasa Hukum ZM juga mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba Polda Aceh atas profesionalitas dalam menajalankan tugasnya. Terkait status Zulmi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) telah dicabut dan dikeluarkan berita acara serah-terima pada Kamis, 23 November 2023.

“Terimakasih kepada Ditresnarkoba Polda Aceh telah bekerja extra selama enam hari ini. Kami beserta keluarga juga sudah menerima berita acara serah terima tersebut” terang Abbas.

Tim kuasa hukum juga meluruskan bahwa kronologis awal pemeriksaan ZM di Polres Aceh Timur hanya untuk mengklarifikasi atas isu yang beredar luas di media sosial dan media massa yang telah meresahkan masyarakat.

Selama pemeriksaan di Polres Aceh Timur dan Ditresnarkoba Polda Aceh statusnya sebagai saksi atas perkara dugaan tindak pidana narkotika.

“Klien kami datang ke Polres Aceh Timur ditemani rekannya Fuadi, dimana pada awalnya untuk mengklarifikasi pemberitaan atas adanya penetapan DPO kepada klien kami, Atas apa yang dilakukan klien kami adalah sebagai bukti bahwa klien kami warga negara yang baik, taat dan patuh terhadap hukum, makanya secara langsung ke Polres karena dirinya merasa tidak terlibat dalam hal tersebut,” jelasnya lagi

ZM diperiksa Polda Aceh sebagai saksi atas kasus 20 Kg sabu yang diungkap pihak kepolisian pada 15 November 2023 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *