Subulussalam
Beranda | Usai Interpelasi, Pokir DPR Subulussalam Tembus Rp. 35,1 Miliar

Usai Interpelasi, Pokir DPR Subulussalam Tembus Rp. 35,1 Miliar

โ€ŽLINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Usai menggulirkan hak interpelasi pada pertengahan Februari 2026 lalu, membuahkan Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, menembus angka di Rp. 35,1 Miliar, Minggu, (12/4/26).

Hal ini tertuang pada alokasi dana Pokok Pikiran (Pokir) dalam dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Berujung, menjadi pembahasan masyarakat Kota Subulussalam.
โ€Ž
Seperti yang disampaikan Badrul Rijal, sikap tersebut tidak hanya inkonsisten, melainkan kontradiksi yang amat serius dalam narasi politik dan tindakan nyata ke 20 anggota DPRK setempat itu.
โ€Ž
Dijelaskan Badrul Rijal, bersumberkan dokumen KUA-PPAS 2026, alokasi Pokir DPRK Subulussalam melonjak dari rencana awal sebesar Rp13,5 miliar menjadi Rp35,1 miliar.

Tentunya, angka tersebut meningkat drastis, hampir tiga kali lipat di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan defisit melebihi ambang batas wajar.

Angka sebesar Rp. 35,1 Miliar itu terbagi Rp. 1,3 masing-masing anggota DPR, Rp. 4 Miliar masing-masing pimpinan wakil ketua, Rp. 5 Miliar khusus kepada Ketua DPRK Subulussalam.
โ€Ž
โ€ŽRijal menegaskan bahwa angka ini bukan hanya tidak wajar, tetapi juga berpotensi memperparah kondisi fiskal daerah. Ia menilai DPRK tidak memiliki sensitivitas terhadap krisis keuangan yang sedang dihadapi daerah.
โ€Ž
โ€Žโ€œIni ironi yang sangat nyata. Di satu sisi DPRK berteriak soal defisit dan buruknya pengelolaan keuangan daerah melalui hak interpelasi, tetapi di sisi lain mereka justru menaikkan anggaran Pokir dalam jumlah besar. Ini bukan sekadar inkonsistensi, tapi bentuk ketidakseriusan dalam menyikapi krisis keuangan daerah,โ€ ungkap Rijal.
โ€Ž
โ€ŽMenurutnya, sikap DPRK tersebut justru memperkuat dugaan bahwa hak angket yang sedang digulirkan tidak sepenuhnya dilandasi kepentingan publik, melainkan sarat dengan kepentingan politik tertentu.
โ€Ž
โ€ŽRijal bahkan secara tegas menyebut bahwa peningkatan anggaran Pokir ini berpotensi menjadikan DPRK sebagai salah satu aktor yang turut menyumbang membengkaknya defisit daerah.
โ€Ž
โ€Žโ€œKalau berbicara soal penyebab defisit, maka DPRK tidak bisa cuci tangan. Dengan angka Pokir yang fantastis seperti ini, DPRK justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri,โ€ ujarnya.
โ€Ž
โ€ŽLebih jauh, ia mengkritik keras kemungkinan penggunaan hak angket sebagai alat tawar terhadap pemerintah daerah. Menurutnya, hal tersebut akan merusak integritas lembaga legislatif dan menurunkan kepercayaan publik.
โ€Ž
โ€Žโ€œHak angket itu instrumen serius, bukan alat tawar-menawar. Kalau digunakan untuk tekanan politik demi kepentingan tertentu, maka ini sangat berbahaya bagi tata kelola pemerintahan,โ€ tambahnya.
โ€Ž
โ€ŽRijal juga mempertanyakan komitmen DPRK dalam memperbaiki kondisi daerah. Ia menilai bahwa jika DPRK benar-benar memiliki itikad baik untuk memperbaiki keuangan daerah, maka langkah pertama yang seharusnya dilakukan adalah menahan diri, bukan justru memperbesar alokasi anggaran yang berpotensi membebani keuangan daerah.
โ€Ž
โ€Žโ€œKalau DPRK serius ingin memperbaiki keadaan, seharusnya mereka memberi contoh. Bukan malah menikmati anggaran besar di tengah kondisi defisit. Bahkan, seharusnya mereka berani menolak atau setidaknya mengurangi Pokir tersebut,โ€ tegasnya lagi.
โ€Ž
โ€ŽSituasi ini, memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai arah dan tujuan kebijakan DPRK Subulussalam. Alih-alih menjadi solusi atas persoalan keuangan daerah, kebijakan peningkatan Pokir ini justru dinilai memperlihatkan wajah lain DPRK yang tidak sejalan dengan kepentingan publik. (*)

Satreskrim Polres Abdya Selidiki Dugaan Limbah Emas di Babahrot
ร—
ร—