Daerah

Polres Nagan Raya Tangkap DPO Bandar Narkoba

341
×

Polres Nagan Raya Tangkap DPO Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Nagan Raya
Usai Dikepung, Polres Nagan Raya Tangkap DPO Bandar Sabu-Sabu

LINEAR.CO.ID | SUKA MAKMUE – Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya Provinsi Aceh, menangkap Nurdin M Top yang diduga sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) bandar narkoba jenis sabu-sabu.

“Nurdin M Top kita tangkap setelah mengepung rumahnya di kawasan Beutong,” kata Kasatres Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadhani dalam keterangan diterima media ini.

Baca Juga: Kalahkan PSKBS Kuta Binjei, Tiger FC Amad Leumbeng Go Final Pentagon CUP

Ipda Vitra Ramadhani menjelaskan penangkapan terhadap Nurdin M Top tersebut karena selama ini pelaku merupakan DPO kasus Narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Ia ditangkap setelah polisi melakukan pengepungan karena Nurdin M Top berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

“Bandar narkoba ini kita tangkap atas pengembangan dari empat pengedar sebelumnya lebih dulu dilakukan pengembangan dari kasus narkotika,” kata Ipda Vitra Ramadhani.

Baca Juga: Polres Bener Meriah Ringkus SA Lima Paket Sabu Diamankan

Vitra Ramadani mengatakan selama ini Nurdin merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Nagan Raya yang sudah sangat meresahkan warga setempat.

“Saat ini Nurdin M Top telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna dimintai keterangan,” kata Ipda Vitra Ramadhani.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Ipda Vitra Ramadhani juga mengatakan keterangan Nurdin dibutuhkan polisi guna mengungkap peredaran narkoba di daerah tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *