LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Warga Kampong Tanah Tumbuh, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, menuding PT Agro Sinergi Nusantara (ASN) menggarap tanah adat warga setempat, seluas 72 hektare. Manager ASN mengatakan itu di wilayah Aceh Selatan (Asel).
“Tanah yang mereka tuntut itu, masuk dalam wilayah Aceh Selatan dan didalam Hak Guna Usaha (HGU) PT ASN hingga 2042,” ungkap Suko, Sabtu, (13/12/25), kepada linear.co.id
Pasalnya, seluas 72 hektare tanah adat warga Tanah Tumbuh yang di kuasai oleh PT ASN ini, berujung kontroversi hingga warga menutup akses PT ASN di wilayah Kecamatan Rundeng dengan memasang portal.
Penutupan akses PT ASN oleh warga Tanah Tumbuh itu, disayangkan oleh Manager PT ASN, Suko (nama sapaannya). Ia mengatakan, tuntutan warga itu telah disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Penutupan akses jalan ini sangat kita sayangkan. Masalah tuntutan warga telah kita sampaikan ke Pemko Subulussalam. Saat ini, kita menunggu Walikota untuk membantu menyelesaikan tuntutan mereka,” kata Suko.
Suko menambahkan, setelah perpanjangan HGU dari tahun 2018 dan berakhir sampai 2042. Tanah yang dituntut warga Tualang tersebut, masih HGU PT ASN.
“Jadi, kita menunggu penyelesaian yang akan diinisiasi oleh Walikota Subulussalam saja,” tandas Suko.
Lanjutnya, akibat aksi penutupan akses jalan PT ASN di wilayah Kecamatan Rundeng dengan pemasangan Portal oleh warga Tualang, pihak managemen PT ASN telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian wilayah Kecamatan setempat.
Sebelumnya, Puluhan warga Kampong Tualang, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam memportal jalan perkebunan PT Agro Sinergi Nusantara (ASN), pada Jumat, (12/12/25).
Jalan yang diportal warga itu, merupakan jalan Desa/Kampong Tualang, yang juga akses utama keluar masuknya transportasi perusahaan milik PT ASN di wilayah Kecamatan Rundeng.
Warga mengaku, telah beberapa kali melakukan rapat dan mediasi mulai dari tingkat Kampong hingga di Kecamatan. Hingga saat ini, tuntutan warga Tualang belum juga di realisasikan oleh PT ASN hingga melakukan pemasangan Portal di badan jalan tersebut. (*)


