Subulussalam
Beranda | Tuding Oknum TNI di Subulussalam Serobot Lahan Warga, HS: Saya Membeli

Tuding Oknum TNI di Subulussalam Serobot Lahan Warga, HS: Saya Membeli

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Belakanga ini, seorang oknum TNI berinisial HS dituding menyerobot lahan di wilayah Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, tuai kontroversi. HS mengatakan dia membeli dengan cara ganti rugi.

Kabar HS menyerobot lahan warga ini pun, kian telah menjadi rahasia umum bagi warga setempat. Kemarin, salah satu perwakilan warga, mengadukan hal itu ke Muslim Aiyub, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) terkait hal persoalan tersebut, di Kampong Lae Mate.

Mendapati informasi tersebut, Linear.co.id mengkonfirmasi HS, ia mengaku membeli lahan di lima Kampong, Kecamatan Rundeng itu, langsung dari warga dengan landasan surat penguasaan lahan dari desa setempat.

“Sebenarnya lokasi yang saya beli itu tersebar di Lima Kampong, yakni. Kampong Sibungke, Panglima Saman, Sibuasan, Muara Batu-Batu dan Kampong Dah, Kecamatan Rundeng. Itu semua saya beli tidak ada saya menyerobot,” sampai HS, Senin, (15/9), sembari memperlihatkan dokumen jual beli lahan tersebut via Whatsapp kepada Linear.co.id.

Dijelaskan HS, jika ia menyerobot lahan tersebut, tentunya dia tidak mungkin mengeluarkan dana untuk jual beli. Ditambahkannya, surat penguasaan fisik dari desa, jelas atas nama warga yang menjual lahan kepada dirinya.

Brigadir Yocky Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini Bantu Pedagang Jual Ikan

“Saya ada kuitansi pembayaran, surat jual beli, dokumentasi serah terima pembayaran, semuanya itu lengkap bang. Kenapa pula lah saya di tuding menyerobot lahan warga, padahal saya membelinya,” imbuh HS.

Disamping itu, salah satu pemilik lahan, Salihin Berutu, warga Sibungke, membenarkan bahwa dia bersama warga lainnya menjual lahan ke HS, dengan cara ganti rugi.

Salihin menjelaskan, warga menjual lahan ke HS seluas 4 hektar. Sementara warga lainnya ada yang menjual 2 hingga 7 hektare bahkan ada yang sampai 40 hektare.

“Saya menguasai lahan itu sekira tahun 2010, dan saya ganti rugikan ke HS sekira tahun 2014. Lahan kami itu hutan murni, maka kami menggarap lahan itu, namun terkendala dengan ekonomi, maka kami mengganti rugikan lahan kami tersebut, ke HS,” sampai Salihin, Selasa, (16/9).

Sebelumnya, Linear.co.id telah mengkonfirmasi beberapa warga lainnya, yang telah mengganti rugikan lahan ke HS, mereka juga mengatakan hal yang serupa. (*)

Muslim Aiyub Tegaskan PT ALIS: Jangan Rampas Lahan Warga “Rakyat Punya Kuasa”

×
×