Abdya
Beranda | Truk Pengangkut Biji Besi Ugal-Ugalan Mus Seudong: Itu Bukan Jalan Pribadi

Truk Pengangkut Biji Besi Ugal-Ugalan Mus Seudong: Itu Bukan Jalan Pribadi

Foto : Wakil ketua I DPRK Abdya Mustiari Sarankan Layanan SPBU Buka 24 Jam.

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (DPRK Abdya), Tgk Mustiari, mengingatkan aktivitas mobil hauling pengangkut bijih besi milik PT Juya agar tidak ugal-ugalan saat melintasi jalan raya yang digunakan masyarakat umum. Ia menegaskan, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas perusahaan.

Politisi Partai Aceh yang akrab disapa Mus Seudong itu mengatakan, ruas jalan yang dilalui kendaraan hauling merupakan jalan umum, bukan jalan khusus perusahaan. Jalan tersebut setiap hari digunakan masyarakat untuk beragam aktivitas—mulai dari anak sekolah hingga warga yang mencari nafkah.

“Jangan ugal-ugalan di jalan. Kasihan masyarakat yang melintas. Ini bukan jalan khusus perusahaan, ini jalan raya yang dipakai umum,” kata Mus Seudong, Selasa, (16-12-2025).

Menurut dia, DPRK Abdya telah menerima banyak laporan dari warga terkait aktivitas mobil pengangkut bijih besi yang dinilai membahayakan keselamatan. Kendaraan-kendaraan tersebut, kata dia, kerap melaju dengan kecepatan tinggi tanpa mengindahkan pengguna jalan lain.

Keluhan itu, ujar Mus Seudong, bukan sekadar laporan di atas kertas. Ia mengaku menyaksikan langsung mobil hauling melintas kencang di jalan raya yang padat dilalui masyarakat. “Saya lihat sendiri bagaimana mobil hauling melaju dengan kecepatan tinggi. Ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” katanya.

Keluarkan Surat Edaran, Safaruddin Batasi Pembeli BBM

Ia menilai, kendaraan dengan muatan berat semestinya berada dalam pengawasan ketat. Risiko kecelakaan yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan kendaraan biasa. Namun hingga kini, kata dia, keluhan masyarakat seolah tak direspons secara memadai.

Dalam kesempatan itu, Mus Seudong juga menyoroti peran aparat penegak hukum, khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat Daya. Menurutnya, pengawasan di lapangan terkesan longgar terhadap aktivitas hauling bijih besi tersebut.

“Ini jalan umum. Seharusnya ada pengawasan. Tapi yang terlihat, mobil hauling ini seperti bebas melaju tanpa penindakan. Masyarakat menilai Satlantas terkesan membiarkan,” ujarnya.

Pembiaran semacam itu, kata dia, berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di bidang lalu lintas. Ia menekankan bahwa aturan berlaku untuk semua pengguna jalan, tanpa kecuali—termasuk kendaraan milik perusahaan besar.

Selain aparat, Mus Seudong juga meminta pihak perusahaan dan penyedia jasa angkutan bijih besi PT Juya tidak lepas tangan. Ia mendesak agar pengawasan terhadap sopir diperketat dan seluruh armada diwajibkan mematuhi aturan lalu lintas.

Kelangkaan Gas LPG Pelaku UMKM-Nelayan Menjerit, SaKA: Bupati Abdya Jangan Tutup Mata

“Kecepatan harus dibatasi. Aturan harus dipatuhi. Jangan sampai aktivitas perusahaan justru mengorbankan keselamatan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, DPRK Abdya akan terus memantau persoalan ini. Jika keluhan masyarakat tak kunjung mereda dan tidak ada perbaikan nyata di lapangan, DPRK membuka opsi memanggil pihak perusahaan maupun instansi terkait untuk dimintai klarifikasi.

“Keselamatan warga jauh lebih penting. Aktivitas ekonomi boleh berjalan, tapi jangan sampai membahayakan nyawa orang lain,” pungkas Mus Seudong.(*)

×
×