LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kian menuai sorotan.
Dari enam paket pembangunan dan rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) yang dibiayai anggaran negara senilai miliaran rupiah, separuh di antaranya hingga kini belum rampung dan terpaksa molor hingga memasuki tahun 2026.
Fakta ini terungkap berdasarkan data kontrak proyek, hasil pantauan lapangan, serta keterangan resmi Dinas Kesehatan Abdya.
Total nilai enam paket Pustu DAK 2025 tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 miliar. Namun, realisasi fisik di lapangan menunjukkan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan.
Dari enam paket tersebut, hanya tiga unit Pustu yang berhasil diselesaikan 100 persen dan telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO).
Ketiga proyek yang rampung itu adalah pembangunan Pustu Keude Siblah, Pustu Babah Lhung, serta rehabilitasi Pustu Cot Jirat di Kecamatan Blangpidie.
Masing-masing pembangunan Pustu menelan anggaran hampir Rp700 juta per unit, sementara rehabilitasi Pustu Cot Jirat menghabiskan anggaran sebesar Rp468 juta.
Sebaliknya, tiga paket lainnya justru belum selesai hingga masa kontrak berakhir. Ketiga proyek yang kini menjadi sorotan tajam publik adalah pembangunan Pustu Keude Paya di Kecamatan Blangpidie, Pustu Jeumpa Barat di Kecamatan Jeumpa, serta Pustu Lhok Gajah di Kecamatan Kuala Batee.
Dua dari tiga proyek bermasalah tersebut, yakni Pustu Keude Paya dan Pustu Jeumpa Barat, dikerjakan oleh CV Aryaguna Harapan. Sementara satu proyek lainnya, Pustu Lhok Gajah, dikerjakan oleh CV Cucoe Diraja.
Nilai kontrak ketiga proyek tersebut terbilang besar. Pustu Keude Paya memiliki nilai kontrak sebesar Rp690,5 juta, Pustu Jeumpa Barat Rp692,7 juta, dan Pustu Lhok Gajah Rp691 juta.
Namun ironisnya, hingga memasuki awal 2026, tidak satu pun dari ketiganya yang berhasil diselesaikan sesuai target kontrak.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber lapangan, progres pembangunan Pustu Jeumpa Barat baru mencapai sekitar 60 persen.
Capaian tersebut dinilai sangat jauh dari ketentuan kontrak kerja, mengingat proyek tersebut seharusnya sudah selesai dan dapat diserahterimakan pada akhir 2025.
Pantauan langsung di lokasi Pustu Keude Paya memperlihatkan kondisi bangunan yang belum tuntas. Papan informasi proyek di lokasi mencantumkan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender dengan sumber dana DAK 2025.
Namun hingga Januari 2026, bangunan belum dapat difungsikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya, dr Adi Arulan Munda, mengakui adanya keterlambatan penyelesaian proyek-proyek tersebut.
Ia membenarkan bahwa terdapat tiga Pustu yang hingga kini belum selesai dikerjakan.
“Benar, yang belum selesai itu Pustu Keude Paya, Jeumpa Barat, dan Lhok Gajah. Pembayaran dilakukan sesuai progres, dan kami memberikan tambahan waktu disertai sanksi denda keterlambatan,” ujar dr Adi Arulan Munda.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Abdya tidak melakukan pembayaran penuh kepada pihak rekanan. Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan progres fisik pekerjaan yang telah dicapai di lapangan.
Namun demikian, molornya proyek-proyek tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan,
perencanaan, dan kemampuan rekanan dalam menuntaskan pekerjaan sesuai jadwal.
Terlebih, dua proyek bermasalah dikerjakan oleh rekanan yang sama, yakni CV Aryaguna Harapan. Perusahaan tersebut tercatat beralamat di Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.
Fakta bahwa satu rekanan mengerjakan lebih dari satu proyek yang sama-sama mengalami keterlambatan memicu sorotan publik terkait proses evaluasi kinerja penyedia jasa.
Di sisi lain, keterlambatan pembangunan Pustu berdampak langsung pada masyarakat. Pustu merupakan fasilitas pelayanan kesehatan dasar yang berfungsi mendekatkan layanan kepada warga desa, khususnya bagi ibu hamil, balita, lansia, serta pelayanan imunisasi dan kesehatan dasar lainnya.
Sejumlah warga di lokasi proyek mengaku kecewa karena fasilitas yang dijanjikan belum dapat dimanfaatkan. Mereka menilai keterlambatan ini menghambat akses pelayanan kesehatan dan menambah beban Puskesmas induk yang jaraknya relatif jauh.
Menurut warga sekitar, proyek DAK bersumber dari APBN dan memiliki tenggat waktu yang jelas. Keterlambatan berulang berpotensi menimbulkan kerugian negara jika tidak diawasi secara ketat.
“Kalau progresnya jauh dari target dan molor sampai tahun berikutnya, itu harus dievaluasi menyeluruh. Mulai dari perencanaan, pengawasan, sampai kelayakan rekanan. Jangan sampai ini menjadi pola tahunan,” uja Ramadhan salah seorang warga setempat, Senin (5-1-2026).
Ia juga mendorong agar instansi pengawas seperti Inspektorat serta lembaga terkait lainnya ikut turun melakukan pemeriksaan mendalam guna memastikan tidak ada pelanggaran administrasi maupun potensi kerugian keuangan negara.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Abdya menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelesaian proyek-proyek tersebut dan memastikan seluruh bangunan diselesaikan sesuai spesifikasi teknis sebelum difungsikan.
Hingga berita ini diturunkan, tiga proyek Pustu DAK 2025 yang bermasalah masih dalam tahap penyelesaian, dengan publik menunggu ketegasan pemerintah daerah dalam memastikan anggaran miliaran rupiah benar-benar berbuah pada peningkatan layanan kesehatan masyarakat.(*)


