Subulussalam
Beranda | Tiga Fraksi DPR Subulussalam Sahkan Hak Interpelasi

Tiga Fraksi DPR Subulussalam Sahkan Hak Interpelasi

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Berlangsungnya rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam dalam rangka penetapan hak interpelasi DPR terhadap Walikota setempat, tiga Fraksi mengesahkan hak interpelasi, Rabu, (11/2/26).

Sebanyak 15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Subulussalam yang berhadir dalam paripurna penetapan hak interplelasi tersebut, dibuka langsung oleh Ketua DPR Ade Fadly Pranata Bintang S.Ked.

Terdapat tiga Fraksi di DPR Subulussalam mendukung hak interpelasi, yakni. Fraksi Golkar, Fraksi Hanura serta Fraksi Megegoh.

Masing-masing Fraksi menyampaikan usulannya terhadap hak interpelasi tersebut. Usulan Raypa dari Fraksi Golkar mengatakan, tingginya angka defisit yang tidak sesuai dengan Visi Misi Walikota di Tahun Anggaran (TA) 2025, oleh karena itu Fraksi Golkar mengusulkan hak interpelasi.

Sedangkan Fraksi Hanura yang disampaikan Jumadin mengusulkan hak interpelasi terkait kebijakan Tata kelola pemerintahan Subulussalam yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

DPR Tetapkan Interpelasi, Sekda Subulussalam: Itu Kewenangan Undang-Undang

Alimsyah dari Fraksi Megegoh meyoroti dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp. 5,2 Miliar, dalam temuannya terdapat peruntukkan yang tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Disamping itu Hasbullah menambahkan, pada Jumat 13 Februari untuk dapat segera memanggil Walikota Subulussalam dalam rangka penyampaian hak interpelasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam.

Dipenghujung penutupan rapat paripurna Ardhiyanto Ujung, yang merupakan Wakil ketua Fraksi Megegoh mendukung sepenuhnya terhadap hak interpelasi yang disahkan secara bersama itu.

Ia mengakui, sebelum rapat paripurna berlangsung, Fraksi Megegoh tidak ada memberikan tanggapan di media, namun pihaknya mendukung kegiatan interpelasi serta berharap tidak ada dusta diantara ketiga Fraksi tersebut.

“Kami dari Fraksi Megegoh mendukung sepenuhnya pengusulan hak interpelasi ini, saya meminta tidak ada dusta diantara kita,” kata Ardhiyanto Ujung, yang disambut dengan tepuk tangan oleh anggota DPR di gedung rapat paripurna itu.

Medco E&P Malaka Fokuskan Dukungan Psikososial bagi Anak Pascabencana Banjir

Akhirnya, ketiga Fraksi DPR Kota Subulussalam ini menetapkan hak interpelasi dan menyepakati pemanggilan terhadap Walikota Subulussalam pada Jumat mendatang. (*)

ร—
ร—