BeritaNasional

Terlibat Penganiayaan, AKBP Achiruddin dan Anaknya Diperiksa

450
×

Terlibat Penganiayaan, AKBP Achiruddin dan Anaknya Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba AKP Achiruddin Hasibuan, terduga pelaku penganiyaan, foto: istimewa

LINEAR.CO.ID | JAKARTA – AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pembiaran penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.

AKBP Achiruddin saat itu menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut. Pada bulan Februari 2023, Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin terkait penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap seorang mahasiswa.

Menurut Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung, AKBP Achiruddin Hasibuan telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Bawa Rombongan saat Hari Raya, Satu Mobil Pick Up Kecelakaan

“Saat ini, Polda Sumut tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin,” ujar Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung

Kombes Pol Dudung menyatakan bahwa Propam selalu proaktif dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran. Dalam kasus ini, anak AKBP Achiruddin melakukan penganiayaan dan AKBP Achiruddin melakukan pembiaran, sehingga terbukti melanggar Pasal 13 Perpol tentang kode etik Polri.

Dudung juga menyatakan bahwa pada malam itu, AKBP Achiruddin akan dipanggil kembali ke Polda Sumut dan akan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik.

Baca Juga: Yara Kota Langsa Meminta Pj Walikota Langsa Menghentikan Aksi Kuras Dana Desa Dengan Dalih Bimtex

“Aditya Hasibuan bersama ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan, datang ke gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut pada Selasa, 25 April 2023 malam atas panggilan dari pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral,” Sebutnya.

Aditya terlihat lesu dan mengenakan kaos berwarna hitam, sementara ayahnya mengenakan kemeja berwarna hijau. Saat memasuki ruang penyidik, mereka dikawal oleh seorang polisi yang mengenakan pakaian lengkap.

Aditya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, datang ke Polda Sumut dengan mobil berwarna putih, namun mobil tersebut langsung meninggalkan parkiran setelah Aditya turun.

Ketika diambil rekaman visual audio oleh Tribun Medan, Aditya dan AKBP Achiruddin hanya melihat sebentar dan diam, lalu memasuki ruang penyidik Ditkrimum Polda Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *