LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Tanpa pembahasan secara bersama dengan tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Bapak sebagai Walikota dan Anak menjabat Ketua DPRK setempat, setujui proyek hingga Miliaran Rupiah.
Proyek Miliaran Rupiah tersebut, untuk pembangunan pedestrian jalan Teuku Umar, depan Lapangan Beringin, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, yang bersumber dari anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus).
Terlihat dalam rincian perubahan, terjadinya Kolusi di program kegiatan yang hanya di tandatangani oleh Walikota Subulussalam dan Ketua DPRK Subulussalam sebesar Rp 2.501.110.007,-
Menuai sorotan dari sejumlah pihak. Kali ini, Safran Kombih SH MH, yang selaku Pemerhati Kebijakan Pemerintah Kota Subulussalam, ia mengatakan sependapat dengan Bahagia Maha.
Menurutnya, pembangunan pedestrian jalan Teuku Umar itu, belumlah terlalu di butuhkan masyarakat Kota Subulussalam, hanya terkesan di paksakan.
“Pembangunan pedestrian jalan Teuku Umar itu sangat terkesan di paksakan oleh si Bapak dan Anak,” sampai, Safran Kombih, Senin, (20/11/23).
Ditambahkannya, proyek yang tengah berlangsung itu harus segera di lirik oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Ia pun menduga, kegiatan tersebut adanya Kolusi antara si Bapak dan Anak.
“Dugaan kita saat ini, kegiatan itu merupakan kongkalikong antar Bapak dan Anak, disinyalir terjadinya praktek Kolusi Walikota dan Ketua DPRK, kita berharap pihak APH, segera melidik kegiatan itu,” tambah, Safran.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Geranat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Bahagia Maha, menyoroti proyek tersebut. Dipastikannya, kegiatan itu tanpa adanya pembahasan di Banggar. (*)