Aceh Timur
Beranda | Terkait Dugaan Keracunan, SPPG Blang Nisam Tunggu Hasil Pemeriksaan Resmi

Terkait Dugaan Keracunan, SPPG Blang Nisam Tunggu Hasil Pemeriksaan Resmi

LINEAR.CO.ID | ACEH TIMUR  — Pemberitaan terkait dugaan kasus keracunan yang dialami puluhan balita dan pelajar di Desa Bandar Baro dan Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, ramai beredar di sejumlah media online.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026. Akibat kejadian itu, sejumlah balita dan pelajar harus mendapatkan penanganan medis di puskesmas serta fasilitas kesehatan terdekat.

Dalam informasi yang beredar, para pasien diduga mengalami gangguan pencernaan setelah mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Blang Nisam. Menu yang dikonsumsi saat itu meliputi semangka, bihun, bakso, tahu, serta sayur-sayuran.

Berdasarkan keterangan awal petugas kesehatan, para penerima manfaat mulai mengalami gejala muntah dan diare sejak Jumat siang. Hingga pukul 16.00 WIB, tercatat sebanyak 18 orang, terdiri dari balita dan anak-anak, mengalami keluhan serupa dan langsung dirujuk untuk mendapatkan perawatan medis.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SPPG Blang Nisam, Bagas Pamungkas, menyampaikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis telah dijalankan sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.

Api Lalap Belasan Ruko di Peunaron, Kerugian Capai Ratusan Juta

“Mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan dilakukan dengan pengawasan ketat. Proses memasak diawasi dan penyaluran dikawal hingga ke titik lokasi,” ujar Bagas, Sabtu (24/1).

Meski demikian, pihak SPPG belum dapat memastikan penyebab pasti dari kejadian tersebut. Menurut Bagas, penentuan adanya unsur keracunan harus menunggu hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

“Kami tidak ingin berspekulasi atau menyimpulkan lebih awal. Walaupun kami memiliki data dan catatan pelaksanaan kegiatan, namun penyebab pastinya tetap menunggu hasil pemeriksaan pihak terkait,” jelasnya.

Sebagai langkah tanggung jawab dan antisipasi, SPPG Blang Nisam sementara waktu menghentikan operasional penyaluran Program Makan Bergizi Gratis hingga proses evaluasi dan rekomendasi resmi dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Diketahui, SPPG Blang Nisam memiliki kuota penyaluran MBG sebanyak 2.805 penerima manfaat yang tersebar di wilayah Kecamatan Indra Makmur dan sekitarnya. Pihak pengelola berharap proses evaluasi dapat segera diselesaikan agar program tersebut dapat kembali berjalan dengan aman sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembahasan APBK Subulussalam 2026, BPKA Beri Waktu Hingga 15 Februari

×
×