LINEAR.CO.ID | ACEH TIMUR – Tiga hari terpakir di sebuah warung kopi, satu untit sepeda motor Sepmor Merk Honda Supra X 125, No. Pol : BL 5320 UG, Warna Hitam, No Rangka MH1JBP119HK556588 diamankan pihak kepolisian ke kantor Polsek Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur. Selasa (28/11/2023)
Kapolres Kota Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kaposek Rantau Selamat IPDA Dede Moerdhany SH menjelaskan kenderaan tersebut terparkir di Warkop Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur dengan kunci sepeda motor sudah dirusak.
“Informasinya sepmor tersebut sudah 3 (tiga) hari terparkir dan tidak diketahui siapa pemiliknya sehingga masyarakat melaporkan hal tersebut ke Polsek Rantau Selamat,” Ujar Kaposek Rantau Selamat IPDA Dede Moerdhany SH
Setelah dilakukan pendataan oleh Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Rantau Selamat Pemilik kendaraan Merk Honda Supra X 125 dengan No. Pol : BL 5320 UG atas nama Salihin, alamat Desa Daling Kec. Bebesen Kab. Aceh Tengah.
Kapolsek juga menghimbau kepada warga yang kehilangan sepeda motor untuk dapat mengambil di Kantor Polsek Rantau Selamat
“Bagi masyarakat yang merasa pemilik Sepeda Motor tersebut untuk bisa mendatangi Polsek Rantau Selamat dengan membawa Surat asli kendaraan tersebut,” Kata Kapolsek