Sebelumnya, para dr spesialis RSUD setempat, melakukan aksi mogok kerja, menuntut insentif nya selama 4 (Empat) Bulan di Tahun 2023 dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam.
Tidak hanya Insentifnya saja yang di perjuangkan para dr spesialis di Rumah Sakit Daerah Subulussalam itu. Melainkan, mereka memprioritaskan pembayaran Honorarium seluruh Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang di RS itu.
dr Risdhyanty S.PpD menyambung penyampaian dr Arief Hidayat SpB mengatakan para dr spesialis di RSUD tersebut, merupakan para pencari uang untuk Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam.
“Ini semua orang-orang yang pencari uang untuk Daerah ini,” sampai dr Risdhyanty, sembari menunjukan ke arah dr yang lain, Selasa, 2 Januari 2024.
Dihadapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam dan Pemerintah setempat, dr Risdhyanty menjelaskan pada Tahun 2014 uang Rumah Sakit hanya sebesar Rp 500 Juta rupiah.
“Itulah yang di putar-putarkan sebelum menjadi BLUD, dan kini Pendapatan Rumah Sakit ini mencapai 4,5 Miliar,” ujar dr Risdhyanty.
dr Risdhyanty pun mengatakan alasannya untuk menuntut insentif tersebut. Awal saya masuk kami ke Rumah Sakit ini jelas tertuang dalam dokumen perjanjian bahwa kami dr spesialis menerima insentif yang sesuai dan layak.
“Itu jelas perjanjiannya dengan Dinas Kesehatan Aceh dan Komite BRR yang di sepakati oleh Pj Walikota masa itu,” cetus dr Risdhyanty.
Ia juga mengatakan alasan para dr spesialis untuk menerima insentif tersebut. Ternyata, dr spesialis itu tidak pernah ada hentinya untuk terus belajar dan mengikuti kegiatan-kegiatan pendidikan yang berkelanjutan, itu dilakukan setiap tahunnya sebagai dr spesialis.
“Dulu ada dana Bimtek yang cukup untuk membantu pendidikan kami, kini sama sekali tidak ada. Inilah alasan para dr spesialis malas kembali ke daerah, karena di daerah ini tidak ada Rumah Sakit Swasta, jika dikota besar sangat mudah untuk mendapatkan pendidikan itu, karena biayanya sangat mahal,” jelas dr Risdhyanty.
Disambung dr Arief Hidayat SpB pihaknya akan terus melakukan kegiatan mogok kerja, sebelum Insentif dr Spesialis, Honorarium Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang lainnya di bayar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam. (*)