LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) terus melakukan penyelidikan terkait kebakaran satu unit mobil Nisaan Datsun Go warna putih dengan nomor polisi BL 1329 CH.
Peristiwa kebakaran itu terjadi pada, Senin (22-12-2025) di jalan nasional Meulaboh – Tapaktuan, tepatnya di Gampong Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi, Selasa (23/12/2025) mengatakan, mobil yang terbakar itu dikemudikan oleh MY (57) warga Gampong Seunaloh, Kecamatan Blangpidie, kabupaten setempat.
Ia menjelaskan, peristiwa kebakaran itu berawal dari MY yang baru saja mengisi BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU Keude Paya untuk di bawa pulang kerumahnya.
Saat dalam perjalanan, kata Wahyudi, MY mendengar adanya ledakan pada mesin depan mobil disertai percikan api yang langsung menyambar hingga membuat ia mengalami luka bakar pada bagian tubuhnya.
“Kemarin itu, yang bersangkutan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) guna mendapatkan penanganan medis,” kata Wahyudi.
Dugaan penimbunan BBM bersubsidi itu mencuat ketika di dalam mobil ditemukan 10 jerigen bekas terbakar.
Dari hasil penyelidikan, sebut Wahyudi, di dalam mobil MY terdapat 10 buah jerigen BBM bersubsidi jenis pertalite yang baru di isi di SPBU Keude Paya, Blangpidie.
“Selain MY mengalami luka bakar, mobil yang dikemudikan juga hangus beserta 10 buah jerigen berisikan BBM pertalite,” ucap Wahyudi.
Saat ini, sebut Wahyudi, pihaknya terus melakukan pengembangan terkait peristiwa tersebut.
“Kita terus melakukan penyelidikan, termasuk nantinya memastikan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini. Untuk barang bukti mobil sudah kita amankan di Mapolres Abdya,” pungkas Wahyudi. (*)


